Partisipasi pemilih pada Pilkada Samarinda tahun 2020 sebesar 301.555 pemilih atau 52,26 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Samarinda sebanyak 576.981 pemilih dan belum memenuhi target nasional sebesar 77,63 persen.


Partisipasi pemilih tersebut diketahui usai pleno rekapitulasi dan penghitungan Pilkada Samarinda tingkat Kota Samarinda di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda yang berakhir, Kamis dini hari.

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan pihaknya sudah berupaya maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih melalui berbagai program sosialisasi yang mengarah ke lintas sektor masyarakat yakni mulai pemilih pemula, kelompok masyarakat,lingkungan akademisi, hingga perekrutan relawan pemilu.

"Kami mengakui belum bisa memenuhi target secara nasional, namun kami masih berbangga partisipasi pemilu tahun ini masih lebih baik dari pelaksanaan Pilkada Samarinda 2015 dengan partisipasi pemilih hanya 47 persen, padahal saat itu tidak dalam kondisi pandemi COVID-19," kata Firman Hidayat di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka golput di Pilkada Samarinda hingga 47 persen, salah satunya terkait perubahan status Kota Samarinda dari zona merah menjadi zona hitam untuk penyebaran kasus COVID-19 menjelang hari pencoblosan.

"Indikasinya adalah golput banyak ditemukan di wilayah perkotaan, sementara untuk wilayah pinggiran kota Samarinda partisipasi pemilih cukup tinggi," kata Firman.

Sementara itu, Firman juga mengklarifikasi surat suara tidak sah sebanyak 17.475 suara yang sempat diasumsikan sebagai surat suara rusak dan menjadi gugatan tim peserta pilkada.

"Perlu dibedakan antara surat suara rusak dan tidak sah, untuk surat suara rusak telah dilakukan sortir oleh petugas KPU sebelum hari pencoblosan, saat itu ditemukan ada sekitar delapan ribu surat suara rusak dan langsung dimintakan pengadaan ulang kepada pemenang tender surat suara," jelas Firman.

Sedangkan surat suara dinyatakan tidak sah dengan beberapa kriteria yakni mencoblos lebih dari satu pasangan calon, atau di luar kolom foto pasangan calon, dan atau sama sekali tidak dicoblos.

"Ketentuan surat suara sah atau tidaknya berada di Tempat Pemungutan Suara ( TPS), dan saksi pasangan calon bisa langsung melakukan protes saat pleno di tempat yang sama ketika ditemukan pelanggaran," urai Firman.

Pada pleno tersebut, pasangan Andi Harun- Rusmadi menduduki peringkat pertama dengan raihan suara 102.592 suara atau 36,11 persen.

Disusul pasangan Zairin-Sarwono sebanyak 98.245 atau 34,58 persen dan di posisi ketiga pasangan Barkati-Darlis memperoleh suara sebanyak 83.243 atau 29,30 persen.

"Pleno hari ini belum merupakan hasil final, kami masih menunggu kemungkinan sengketa hukum yang diajukan peserta pilkada ke Mahkamah Konstitusi," jelas Firman.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020