Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim menerima kunjungan jajaran Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa Kalsel dalam rangka koordinasi penyusunan rencana stratgis (renstra) dinas.
“Ini sebagai bentuk kunjungan balasan DPMD Kalsel setelah DPMD kaltim melakukan kunjungan pada 11 Desember 2020 dan diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi," kata Sekretaris DPMPD Kaltim Surono di Samarinda,Senin (7/12).
Dia berharap kedepan bisa diagendakan Rakor Regional Kalimantan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, bukan sebatas membangun masing-masing provinsi, tapi bagaimana dengan koordinasi bidang PMD bisa mewujudkan desa yang maju secara bersama-sama di semua Provinsi Regional Kalimantan.
Menurutnya kunjungan DPMPD Kalsel sebagai permulaan mengawali dan menggagas. Sedangkan terkait mekanisme pembiayaan bisa dikomunikasikan apakah ditanggung bersama atau ditanggung provinsi tuan rumah pelaksanaan yang akan digilir ke setiap Provinsi Regional Kalimantan pertahunnya.
Kemudian terkait penyusunan renstra yang menjadi sasaran kunjungan kerja DPMD Kalsel, dia menyebutkan saat ini Renstra DPMPD Kaltim 2019 - 2023 juga sedang tahap persiapan dilakukan revisi.
Lanjut dia revisi menyesuaikan kondisi terkini seiring implementasi Permendagri nomor 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, pandemi COVID-19, dampak sosial dan ekonomi, serta revolusi industri 4.0.
Selain itu, terjadi perubahan dukungan Misi Pembangunan Kaltim dari awalnya Misi II berubah ke Misi I, serta berkurangnya program prioritas yang semula 4 program menjadi 2 program.
Surono menjelaskan pendekatan yang dilakukan melalui bedah Indeks Desa Membangun (IDM). Dibedah indeks mana yang masih lemah itu yang diplototi. Jika kewenangan DPMPD maka ditetapkan jadi target perencanaannya, sementara jika kewenangan desa disarankan menjadi sasaran desa.
Sementara kunjungan DPMPD Kalsel tersebut dipimpin Kasubid Keuangan dan Aset DPMD Kalsel Nurjani bersama pejabat dan jajaran terkait lingkup DPMD Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020