Sebanyak 13 pejabat eselon IIa dan IIb hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (4/12).
"Ini keharusan yang dilakukan pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim untuk mengisi Pejabat Tinggi Pratama. Mereka yang dilantik tentu mengisi jabatan kosong dan ini sesuatu yang wajar dilakukan," kata Isran Noor didampingi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi usai pelantikan.
Menurut Isran Noor, memenuhi kebutuhan mengisi jabatan memang tidak mudah, karena harus menunggu hingga tiga bulan,karena proses seleksi sesuai ketentuan.
Ia mengatakan pengisian jabatan yang kosong terus dilakukan, dikarenakan adanya pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai perundang-undangan dan mampu berkerjasama dengan staf yang dipimpin.
Ia mengatakan pengisian jabatan yang kosong terus dilakukan, dikarenakan adanya pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai perundang-undangan dan mampu berkerjasama dengan staf yang dipimpin.
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya Inspektur Wilayah Provinsi Kaltim M Irfan Pranata, Kadis Energi dan SDM Christianus Benny, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Puguh Harjanto, Kadis Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Siti Farisyah Yana dan Kadis PUPR Aji Muhammad Fitra Firnanda,
Selain itu, Kadis Kominfo Muhammad Faisal, Kadis Pemuda dan Olahraga Agus Tianur, Kepala Kesbangpol Sufian Agus, Karo Umum Norhayati US, Karo Kesra Andi Muhammad Ishak, Karo Organisasi Iwan Setiawan, Staf Ahli Gubernur Muhammad Kurniawan serta Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD AWS Agung Dwi Kurianto.
Sejumlah pejabat yang hadir yakni Sekprov Kaltim HM Sa'bani , pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro serta Ketua dan Wakil TP PKK Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor dan Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020