Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan kegiatan pembangunan hutan rakyat (PHR) seluas 300 hektare untuk kegiatan tahun anggaran 2020.
Kepala Dishut Kaltim Amrullah di Samarinda, Sabtu mengatakan, PHR berlokasi di Desa Jonggon Jaya,,Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas lahan 150 hektare. Kabupaten Penajam Paser Utara 150 hektare terdiri Desa Wonosari Kecamatan Sepaku seluas 100 hektare dan Desa Giri Mukti Kecamatan Penajam seluas 50 hektare.
"Kegiatan itu dilaksanakan pada lahan milik masyarakat yang tinggal di sekitar, kawasan hutan yang terdampak akibat pandemi COVID-19," kata Amrullah.
Pembangunan hutan rakyat, lanjut Amrullah, merupakan bagian program rehabilitasi lahan untuk meningkatkan produktivitas lahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pola pelaksanaan swakelola oleh masyarakat dan kelompok tani dalam bentuk hari orang kerja (HOK) pada tahapan kegiatan persiapan/pembersihan lahan, penanaman hingga pemeliharaan tanaman (pemupukan) berlangsung selama 3 tahun," ujarnya.
Selain biaya kegiatan, ungkap Amrullah, Dishut memberikan bantuan berupa bibit tanaman Sengon 206.400 batang dan pupuk organik 187.500 kg.
"Dishut merencanakan program pemberdayaan masyarakat pelaksana kegiatan PHR dengan memberikan bantuan bibit tanaman semusim (padi, jagung, kedelai, jahe dan lainnya) sistem tumpangsari. Diharapkan mendukung ketahanan pangan masyarakat," jelasnya.
Pola tumpangsari lanjut Amrullah, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dalam masa tunggu waktu pemanenan tanaman hutan rakyat.
"Kita harapkan melalui pola tumpang sari, masyarakat bangkit kembali perekonomiannya di tengah pandemi COVID-19," ucap Amrullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020