Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Kaltim Isran Noor mengajak semua elemen masyarakat di wilayah setempat untuk berpikir bijak dalam menyuarakan aspirasi kepada Pemerintah.

Menurut Isran Noor pada dasarnya negara sangat menghargai aspirasi yang disampaikan beberapa elemen masyarakat melalui unjuk rasa.

"Namun, tetap harus dilakukan secara terhormat dan beretika. Sebab, negara menjamin hak itu. Tapi tidak anarkis sampai merugikan orang lain," ungkap Isran Noor saat menghadiri video conference Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Makorem 091/ASN Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu, (14/10)

Acara secara virtual diikuti Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto,

Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, jajaran Forkopimda Kaltim dan Kepala BPBD Kaltim Yudha Pranoto di Ruang Praja Manggala Gapuraning Negara, Makorem 091/ASN Samarinda.

Rakor dipimpin Menko Bidang Polhukam Mahfud MD, dihadiri Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Juga diikuti Kapolri, Panglima TNI, jajaran DPR-RI, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan kementerian/lembaga, gubernur/bupati/walikota dan jajaran Forkopimda provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia secara vitual.

Dihadapan puluhan awak media usai mengikuti Rakor, Gubernur Isran Noor menegaskan pemerintah pusat terus membangun komunikasi yang baik, sehingga kondisi bangsa tetap aman, damai dan tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan pasca penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

"Rakor ini sangat baik, terutama dalam upaya bersama menyikapi situasi negara dan daerah agar tetap kondusif," ujarnya.

Dijelaskannya, Rakor menyampaikan pandangan dan materi UU Cipta Kerja oleh para menteri secara jelas kepada seluruh kepala daerah dan jajaran Forkopimda di tingkat provinsi, kota dan kabupaten seluruh Indonesia.

"Negara ini pasti ingin yang terbaik bagi rakyatnya. Mari kita pahami dan cari informasi yang benar," pungkasnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020