Samarinda (Antara News Kaltim)- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tetap bekerja optimal meski menghadapi keterbatasan berupa  belum diterimanya hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPP) Kaltim tahun 2011.

“Kami tetap bekerja optimal, sambil menunggu hasil audit BPK RI tuntas dan diserahkan ke DPRD Kaltim,” kata Ketua Pansus LKPJ, H Rusman Ya’qub, di sela-sela rapat internal Pansus, Selasa (7/8).

Ikut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus,  H Abdul Djalil Fatah dan anggota Pansus di antaranya, H Aji Sofyan Alex, H Suwandi, Sofian Nur, Lelyanti Ilyas, Zain Taufik Nurrohman, Yakob Ukung, Ismail dan  Datuk Yasir Arafat.

Ketua DPW PPP Kaltim tersebut mengakui kerja Pansus bekejaran dengan waktu. Meskipun demikian, Pansus tetap berupaya mengkaji dan mengevaluasi LKPJ Gubernur secara maksimal, sehingga nantinya dapat memberikan rekomendasi terbaik untuk perbaikan pembangunan Kaltim ke depan.

“Memang kondisinya terkesan mepet dan kepepet karena hingga saat ini kami belum menerima hasil audit BPK, sementara proses administrasi untuk pengesahan P-APBD 2012  terus berjalan. Ini sebuah dilema. Semestinya audit BPK sudah diberikan kepada kami,  namun jika diundur maka konsekuensinya proses administrasi terpaksa diundur hingga bulan sepuluh mendatang.
Tidak ingin kepentingan rakyat dikorbankan, kami  tetap bekerja secara optimal meski tanpa rujukan audit BPK,” kata Rusman Ya’qub.
Menurut dia,  menjadi  benang  kusut yang harus dihadapi DPRD sebagai lembaga pengawasan, di sisi lain Pansus LKPJ harus terus berjalan dengan keterbatasan, tapi   pada saat yang sama  rekomendasi yang  disampaikan nantinya juga tidak boleh cacat  karena belum dilampiri hasil audit BPK RI.

“Kami ingin seobyektif mungkin menilai dan memberikan rekomendasi, meskipun apabila terlalu dikritisi bisa menjadi bumerang, namun jika tidak rakyat pasti bertanya-tanya. Sedangkan semuanya berkonsekuensi hukum, padahal  hasil audit BPK sebagai referensi,  belum kami pegang,”  ujar Rusman Ya’qub.

Secepatnya Pansus  terus bekerja  mengejar waktu. Selain  mengecek silang LKPJ Gubernur   ke lapangan, Pansus juga akan mengundang SKPD untuk pendalaman. “Ke depan, kami meminta agar hal ini tidak terulang lagi sehingga membuat DPRD Kaltim mengelami keterbatasan dalam menindaklanjuti LKPJ Gubernur,” tegas Rusman.

Menurut jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim baru dapat menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPP) Kaltim tahun 2011 pada rapat paripurna istimewa III DPRD Kaltim, pukul 14.00 Wita tanggal 13 Agustus 2012 mendatang.

Sedangkan Pansus LKPJ sudah harus menyampaikan laporan hasil kerjanya berupa rekomendasi pada hari yang sama pukul 21.00 Wita.
Pada, Rabu (8/8) malam, Pansus menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum,  Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Biro Keuangan, Biro Pemerintahan, Badan Lingkungan Hidup, Dispenda, Biro Hukum, Distamben dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kaltim.

“Kami  ingin menggali secara mendalam LKPJ untuk menghasilkan rekomendasi yang nanti menjadi dasar pembuatan Perda LKPJ, yang menjadi  acuan  perbaikan pembangunan Kaltim ke depan,”  kata Rusman Ya’qub.  (DPRD Kaltim/adv/lia/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012