Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jense Grace Makisurat menyarankan usulan kenaikan gaji tenaga medis non-PNS yang terlibat dalam penanganan COVID-19 dilakukan melalui jalur profesi.

"Kami sarankan untuk kenaikan gaji petugas kesehatan non-PNS atau non-ASN (aparatur sipil negara) yang terlibat membantu tim medis penanganan virus corona diusulkan dari jalur profesi," ujar Grace Makisurat ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Saran tersebut menanggapi adanya usulan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menaikkan gaji atau insentif tenaga medis non-ASN tersebut.

Komisi II DPRD setempat juga meminta telaah staf menyangkut kenaikan gaji tenaga kesehatan berstatus THL (tenaga harian lepas) atau honorer kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Ratu Aji Putri Botung.

"Sebaiknya penambahan gaji tenaga medis non-PNS itu diupayakan melalui jalur profesi layaknya dokter umum, spesialis atau tenaga pendidik," jelas Grace Makisurat.

"Artinya, ketika berbicara tentang profesi mencakup seluruh tenaga kesehatan berstatus honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.

Grace Makisurat berharap Dinas Kesehatan ikut terlibat membahas terkait kenaikan atau penambahan gaji petugas medis non-PNS tersebut.

Penambahan gaji tenaga kesehatan berstatus THL itu lanjut ia, bersentuhan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami penurunan akibat rasionalisasi yang dilakukan pemerintah pusat.

Dengan adanya wabah COVID-19 saat ini ada pengurangan dana pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sebagai imbas pengalihan anggaran percepatan penanganan pandemi virus corona.

"Tapi terus diperjuangkan kenaikan gaji itu, dan teman-teman utamakan usulan penambahan gaji lewat jalur profesi," kata Grace Makisurat.

"Kalau melalui jalur profesi bukan tenaga medis non-PNS yang ada di RSUD saja, tetapi seluruh tenaga kesehatan non-ASN yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara," ucapnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020