Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Syamsudin meminta kerja Tim Gugus Tugas COVID-19 setempat ditingkatkan menyusul terjadinya penambahan kasus positif virus corona di kabupaten itu.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan tersebut saat ditemui di Penajam, Selasa mengatakan, satuan tugas percepatan penanganan pencegahan COVID-19 tidak hanya berpatokan pada angka positif saja, tetapi secara menyeluruh.

"Baiknya lebih kepada peningkatan kerja tim satuan gugus tugas, agar percepatan penanganan pencegahan virus corona di wilayah Penajam Paser Utara dilakukan dengan maksimal," ujar Syamsudin.

"Kami sangat mendukung kinerja Tim Gugus Tugas COVID-19 yang terus berjuang hingga saat ini," tambah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu.

Ada enam kriteria kineja Tm Gugus Tugas COVID-19 yakni, aspek pencegahan, deteksi manajemen fasilitas, pemakaman, jaringan pengaman sosial, operasi lapangan serta tata kelola kelembagaan.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berharap kinerja Tim Gugus Tugas COVID-19 lebih dimaksimalkan, sehingga jangan tidak ada lagi laporan masyarakat menyangkut kinerja yang dijalankan tidak sesuai kewajiban satuan tugas.

Jumlah pasien terpapar virus corona hingga kini terdata di Dinas Kesehatan menjadi 45 orang, yang sebelumnya berjumlah 36 orang. Sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan menjadi zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19.

Sedangkan 11 pasien terdiri dari empat pasien positif COVID-19 dan tujuh pasien diduga terinfeksi virus corona meninggal dunia.

Memutus rantai penyebaran virus corona menurut Syamsudin, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, diharapkan pendemi dapat segara berakhir.

Masyarakat lanjut ia, harus taat dan tertib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020