Tanjung Redeb  (ANTARA News Kaltim) - Bupati Berau Makmur HAPK meminta semua pejabat di lingkungan kabupaten itu secara rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita akan cek nanti, sejauh mana dan masih berapa pejabat yang belum melaporkan harta kekayaan ke KPK," katanya di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Jumat.

Ia mengaku belum puas meski berdasarkan catatan data KPK, Berau menjadi daerah tertinggi yang para pejabatnya menyampaikan laporan kekayaan yakni mencapai 99,2 persen.

Persentase 99,2 persen tersebut, menurut dia, harus ditingkatkan lagi dan ditargetkan sisa yang 0,8 persen itu bisa segera dilengkapi pada 2012.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, di wilayah Kaltim, daerah yang taat menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK urutan pertama adalah Berau, yakni mencapai 99,2 persen, kemudian Bulungan 97,84 persen dan Tana Tidung 63,29 persen. Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih di bawah 60 persen.

Menurut Johan Budi, selain pejabat di lingkungan Pemkab Berau, anggota DPRD di daerah ini juga telah menyampaikan LHKPN.

Bupati Makmur HAPK menambahkan, tidak hanya pejabat di lingkungan Pemkab Berau tetapi sejumlah pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) juga harus melaporkan kekayaannya ke KPK dengan mengisi LHKPN.

Pasalnya, kata dia, LHKPN sangat penting untuk menuju pemerintahan yang baik dan menjalankan transparansi.

Bupati juga mengatakan, pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya bukan saja tidak mendukung upaya pemerintah dalam hal transparansi. Tapi, pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya akan menjadi catatan tersendiri bagi KPK. Bahkan bukan tidak mungkin akan menimbulkan kecurigaan bagi penegak hukum.

"Saya sendiri pernah diklarifikasi KPK. Tapi saya sampaikan semuanya, dan syukur alahamdulillah semuanya diterima," ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi KPK, kata Bupati, bukan berarti harus ditakuti. Justru klarifikasi dari KPK tersebut dinilainya sangat baik. Karena ada hal-hal yang sebelumnya tidak diketahuinya, setelah mendapat klarifikasi dari KPK dirinya bisa memahami.

"Jadi jangan takut kalau diminta klarifikasi," imbuhnya.

Karena itu, dia mengimbau kepada semua pihak yang berkewajiban mengisi LHKPN, untuk proaktif dan menyampaikan apa adanya, karena itu bagian dari kewajiban sebagai seorang pejabat. ***1***

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012