Samarinda  (ANTARA News Kaltim) - Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Syaharie Jaang, akhirnya memenuhi tuntutan warga Perumahan Korpri di Jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang terkait ancaman pemblokiran jalur distribusi kebutuhan pokok tersebut.

"Saya telah mengistruksikan ke Dinas Kebersihan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar melakukan penyiraman di Jalan Jakarta sebagai upaya mengurangi debu di sekitar masjid dan Perumahan Korpri sambil menunggu aktifitas pengecoran jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim," ungkap Syaharie Jaang, usai memimpin rapat koordinasi bersama instansi terkait merespon tuntutan warga Jalan Jakarta yang akan memblokir jalur distribusi kebutuhan pokok tersebut, Kamis.

Pada rapat koordinasi tersebut dibahas beberapa respon Pemerintah Kota Samarinda untuk memenuhi tuntutan warga Perumahan Korpri diantaranya, perbaikan jalan hingga pengaturan truk yang melintas di pemukiman warga.

Pada Rabu malam (1/8) Wali Kota Samarinda melaksanakan shalat tarawih berjamaah Jami Ar Rasyidin bersama warga Perumahan Korpri.

Kedatangan Syaharie Jaang tersebut menyusul ancaman warga yang akan memblokir total jalur distribusi kebutuhan pokok dan material ke Kota Samarinda dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Kaltim.

Pada pertemuan itu, Syaharie Jaang berjanji akan segera memenuhi tuntutan warga.

"Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari ertemuan warga yang kami lakukan tadi malam (Rabu malam). Kami juga telah mengintruksikan kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan untuk langsung menerjunkan swakelola penanganan banjir agar melakukan pembersihan pinggir median jalan yang dianggap berpasir oleh warga," kata Syaharie Jaang.

Pemerintah Kota Samarinda juga kata Syaharie Jaang telah mengisntruksikan Dinas Perhubungan agar segera mensosialisasikan kepada pengendara truk kontainer terkait batas kecepatan kendaraan sesuai tuntutan warga yakni maksimal 15 kilometer per jam serta penggunaan lajur satu arah khusus kendaraan besar.

"Kami sudah meminta Dnas Perhubungan agar mencabut izin usaha perusahaan pemilik truk kontainer yang tidak mematuhi aturan rambu yang telah ditetapkan. Saya juga mengistruksikan truk batu bara tidak boleh di kawasan pemukiman itu," kata Syaharie Jaang.

Sebelumya, pada Selasa dinihari (31/7) ratusan warga Perumahan Korpri, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, mengancam memblokir kawasan pemukiman mereka yang digunakan sebagai jalur distribusi sembako jika pemerintah tidak memberikan solusi terkait kerusakan rumah dan tempat ibadah.

"Sejak Jalan KH. Mas Mansyur diperbaiki kurung waktu enam bulan terakhir, kendaraan berat seperti truk kontainer, trailer serta truk sembako dengan bobot di atas 30 ton melintasi kawasan ini, padahal jalan ini merupakan jalah pemukiman dan bukan jalur ekonomi," ungkap Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Loa Bakung, Mustafa.

Akibat digunakan sebagai jalan alternatif oleh kendaraan yang rata-rata berbobot di atas 30 ton, katanya, banyak rumah warga banyak retak bahkan tembok masjid juga ikut retak.

Bahkan, lanjut dia, sudah ada seorang anak yang tewas akibat terlindas truk serta sudah banyak warga yang terluka akibat terjatuh karena kerusakan jalan sudah sangat parah.

"Jadi, jika sampai besok siang (Selasa) belum ada solusi dari pemerintah maka pada Rabu malam (1/8) kami akan memblokir total jalan ini. Jika itu kami lakukan, maka distribusi sembako dan material bahan bangunan menuju Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat dan Kota Samarinda lumpuh, sebab jalan ini sebagai jalur satu-satunya jalur karena Jalan KH. Mas Mansyur diperbaki," ungkap Mustafa. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012