Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau Kalimantan Timur akan melakukan razia besar-besaran terhadap barang-barang kemasan yang sudah kedaluwarsa di sejumlah toko di Tanjung Redeb.

"Untuk itu saat ini sudah ada persiapan razia terhadap sejumlah toko, pusat perbelanjaan dan distributor," kata Kabid Perdagangan Diskoperindag Berau, Ayub Pangadongan di Tanjung Redeb, Selasa.

Dia mengatakan, adanya temuan produk kemasan ilegal dan kedaluwarsa pada razia awal yang telah dilakukan akan berdampak luas bagi kesehatan masyarakat yang dilindungi dalam undang-undang perlindungan konsumen.

"Kita sudah laksanakan penertiban belum lama ini, lantas ada beberapa langkah lagi yang akan kita tempuh untuk merazia sejumlah tempat untuk membersihkan barang yang kedaluwarsa diperdagangkan kembali," tegas Ayub.

Meski sudah berkali-kali dirazia faktanya masih ada ditemukan barang yang tidak layak konsumsi masih dijual sejumlah toko.

Hasil razia awal tersebut Diskoperindag langsung memusnahkan produk kemasan kedaluwarsa tersebut.

Tingginya minat beli masyarakat menjelang Idul Fitri dapat menjadi peluang adanya prodok kedaluwarsa lainnya lolos dari pengawasan dan dikonsumsi warga jika tidak jeli saat membeli.

"Kemarin kita sudah razia dan ditemukan langsung kita musnahkan di tempat, hasil itu layaknya jadi peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli terutama menjelang Idul Fitri," imbau Ayub.

Peringatan itu juga disampaikan kepada seluruh pemilik toko dan pusat perbelanjaan agar lebih selektif terhadap barang yang dijual.

"Bisa kena sanksi apalagi sampai ditemukan untuk kedua kalinya masih menjual barang kedaluwarsa," tegasnya.

Selain barang kedaluwarsa, Diskoperindag juga akan mengintensifkan pengawasan produk luar negeri yang tidak terdaftar pada Balai pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Disinyalir sampai saat ini masih banyak produk luar yang beredar bebas dipedagangkan di Berau. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk teliti saat membeli dan peringatan kepada penjual agar lebih selektif terhadap produk yang dijualnya sebelum kedapatan lagi menjual produk ilegal dan yang kedaluwarsa," kata Ayub. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012