Tenaga Teknis Program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menargetkan lima badan usaha milik desa (BUMDes) meningkat menjadi maju pada 2023.
 

"Tahun ini belum ada BUMDes maju di PPU, namun sudah ada dua BUMDes berstatus berkembang, sehingga yang berkembang akan didongkrak menjadi maju, ditambah tiga BUMDes lain," ujar Tenaga Teknis Bidang Pengembangan Ekonomi Pro-P2KPM Kabupaten PPU Muhammad Faried di Penajam, Minggu.

Dua BUMDes berstatus berkembang yang akan didongkrak statusnya menjadi maju itu adalah BUMDes Mekar Abadi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, kemudian BUMDes Maju Jaya di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.

Tiga BUMDes lain yang dimungkinkan bisa maju meski saat ini statusnya masih tumbuh adalah BUMDes Badar Jaya di Desa Babulu Darat, BUMDes Rawa Mukti di Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, dan BUMDes Mandiri Sejahtera, Desa Giri Mukti di Kecamatan Penajam.

Ia juga mengatakan bahwa lima BUMDes yang berpotensi menjadi maju tersebut sudah menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang diserahkan ke desa di akhir tahun 2019, seperti BUMDes Mekar Abadi sebesar Rp83 juta dengan unit usaha penyewaan mesin perontok padi, pengelolaan pasar desa, dan penjualan alat tulis kantor (ATK).

Kemudian BUMDes Maju Jaya dengan unit usaha perkreditan dan pengelolaan air bersih yang langsung dialirkan ke rumah penduduk dengan total PADes yang disumbangkan senilai Rp25 juta, selanjutnya BUMDes Rawa Mukti dengan usaha perkreditan rakyat.

Selanjutnya BUMDes Badar Jaya dengan unit usaha pengelolaan pasar desa, perkebunan sawit yang bekerjasama dengan pihak ketiga, dan penyewaan perlengkapan acara/tenda dengan sumbangan PADes Rp34 juta, BUMDes Mandiri Sejahtera telah menyumbangkan PADes Rp22 juta dengan unit usaha perkreditan rakyat.

Faried juga mengatakan dari 30 desa di PPU, semuanya telah memiliki BUMDes, namun memang ada empat yang belum aktif atau masih berstatus dasar, yakni Bumdes di Desa Binuang, Tengin Baru, Bukit Raya, dan BUMDes di Desa Suka Raja yang semuanya ada di Kecamatan Sepaku.

"Untuk menentukan BUMDes berstatus dasar, tumbuh, berkembang, dan maju, terdapat enam aspek yang dinilai, yakni aspek kelembagaan, legalitas, kelancaran usaha, administrasi, permodalan dan aset, serta dampak ekonomi terhadap warga desa," ucap Faried. 

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020