Bupati Kabupaten Paser Yusriansyah Sarkawi menunjuk staf ahli Bupati Paser Bidang Kesejahteraan Rakyat drh. Boy Susanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
 

Penunjukan drh Boy Susanto  tersebut berdasarkan  Surat Perintah Bupati Paser Nomor: 821/41/Bid.II.1/BKPSDM, tertanggal 20 Juli 2020.

Dalam surat Bupati Paser itu, Boy Susanto menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika  Statistik dan Persandian hingga 19 Oktober mendatang.

Boy Susanto ditunjuk sebagai Plt karena kepala dinas definit sebelumnya sedang menjalani proses hukum. Sejak itu selama dua pekan jabatan kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian mengalami kekosongan. (ADV/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020