Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.


“Kami mengirimkan 2 anggota untuk  melakukan pendampingan terhadap 4 orang korban prostitusi anak dibawah umur,” kata Kepala DP3KBP2A Paser Hadijah, Rabu (15/7). 

Diketahui, sebelumnya Kepolisian Resort Paser telah mengamankan sejumlah tersangka dan korban eksploitasi kekerasan seks yang melibatkan di antaranya empat orang anak dibawah umur.

Menurutnya saat ini, keempat anak tersebut  berada di rumah singgah milik salah satu yayasan. Namun ditampung hanya tiga  hari, mungkin nanti bisa diminta untuk perpanjangan kepada pihak yayasan hingga kasus selesai.

Pemkab Paser kata Hadijah akan berkerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin yakni Dinas Sosial setempat terkait penanganan kasus eksploitasi anak dibawah umur. Karena korban berasal dari Banjarmasin.

Hadijah meminta masyarakat untuk turut aktif menginformasikan kepada pemerintah daerah jika ada kasus serupa.

Sementara Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP2KBP3A Paser Siti Marnita Sari  menambahkan sudah sepatutnya pemerintah daerah memberikan pendampingan jika ada kasus seperti ini.

“Kami mendampingi para korban dan kami berusaha memberikan sebuah solusi untuk hal ini. Karena korban masih dibawah usia 18 tahun,” kata Siti Marnita.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menghubungi Pemerintah Kota Banjarmasin agar bisa disampaikan persoalan ini kepada orangtua korban.“Kami menghubungi Pemerintah Kota Banjarmasain agar dibina sebelum mereka dikembalikan ke orangtua mereka.

"Kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur ini, terungkap pihak kepolisian dengan modus transaksi melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat," katanya.

Dia juga mengingatkan kepada remaja untuk tidak memasang foto tak senonoh di media sosial yang dapat mengundang tindak pidana eksploitasi kekerasan seksual. “Jangan menampilkan foto yang tidak senonoh karena akan membuat masalah,” ujar Siti.

Kapolres Paser AKBP Murwoto mengatakan terdapat lima orang yang terlibat kasus prostitusi yang sudah di amankan aparat kepolisian. 

“Kami telah amankan lima orang, yaitu ND dan empat anak dibawah umur yang merupakan  warga Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Murwoto. (ADV/kominfo Paser) 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020