Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan tahun 2020 di wilayah Kalimantan Timur berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku, bebas dari titipan atau intervensi dari pihak tertentu.


"Pimpinan kita, Pak Gubernur juga Pak Wakil Gubernur, sudah dan selalu mengingatkan PPDB itu enggak ada istilah titipan atau bahasa kasarnya dari belakang, lewat jendela. Itu saya pastikan tidak ada," kata Anwar kepada awak media di Samarinda, Sabtu.

Sesuai ketetapan pemerintah, ia menjelaskan, kuota penerimaan siswa baru dari jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi untuk siswa dari keluarga tidak mampu 15 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua lima persen.

"Semua sekolah sudah menerapkan ini. Saya yakin itu sudah berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada sekolah yang menyalahi atau membuat kebijakan sendiri," katanya.

Hingga saat ini, menurut dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum menerima laporan dari daerah mengenai masalah dalam pelaksanaan PPDB tingkat sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan.

"Pola penerimaan melalui pendaftaran secara online. Kalau pun kemarin ada yang secara manual, tetap mengutamakan kaidah protokol kesehatan," katanya.

Anwar mengimbau warga ikut mengawasi pelaksanaan PPDB dan segera melapor ke institusi terkait jika mengetahui kejadian pelanggaran. "Tolong laporkan kalau ada hal yang aneh-aneh," katanya.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020