Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur akan memfasilitasi pelajar yang akan melanjutkan pendidikan ke luar daerah menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19.
"Jika di sekolah, pondok pesantren, maupun di kampus mereka mewajibkan membawa surat rapid test, kami siap memberikan layanan bagi mereka sehingga proses belajarnya tetap berjalan, namun semua harus tetap mentaati protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong di Penajam, Jumat.
"Rapid test secara gratis tersebut siap dilakukan di enam puskesmas yang tersebar di empat kecamatan di PPU. Puskesmas menjadi pilihan karena selain fasilitasnya yang sudah siap juga karena penyebarannya memang merata," katanya.
Pelajar, santri, dan mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke luar daerah dan membutuhkan surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan COVID-19 bisa menggunakan layanan pemeriksaan yang tersedia di beberapa puskesmas.
Layanan pemeriksaan cepat menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19 tersedia di Puskesmas Waru, Sotek, Sepaku I, Penajam, Petung, dan Sebakung Jaya.
Pelajar, santri, dan mahasiswa yang akan menggunakan layanan pemeriksaan gratis bisa mengajukan permohonan ke puskesmas-puskesmas tersebut dengan menyertakan fotokopi kartu pelajar, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, serta tiket pesawat atau kapal yang akan ditumpangi.
Pelajar yang belum membeli tiket pesawat atau kapal bisa mengisi formulir permohonan tersendiri di puskesmas penyedia layanan pemeriksaan.
Arnold menjelaskan, pemerintah menyediakan layanan pemeriksaan COVID-19 gratis tersebut untuk mengurangi beban orang tua siswa.
"Rapid test gratis kami lakukan karena banyaknya permintaan dari kalangan pelajar dan mahasiswa, terutama yang akan melanjutkan pendidikan ke luar daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020