Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sutomo Jabir menilai penetapan tarif jalan tol Balikpapan- Samarinda cukup memberatkan masyarakat karena tarifnya dinilai terlalu mahal.
 

Menurut Sutomo Jabir sebagian kalangan meminta penurunan tarif tol karena adanya kontribusi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tertanam dalam proyek tersebut.

Selain itu, Provinsi Kaltim juga sebagai penyumbang terbesar sumber daya alam yang diberikan kepada Pemerintah Pusat.

Menuru Jabir, pada dasarnya pihaknya meminta tarif cukup Rp500 per kilometer, bukan karena investasi, bukan pula karena terdapat anggaran APBD sebesar Rp3,3 triliun.

"Provinsi Kaltim sebagai penyumbang terbesar dari sektor sumber daya alam yang dikeruk untuk kita sumbangkan ke pusat," terangnya.

Baginya, Pemerintah Pusat jangan hanya melihat dari sisi investasi namun wajib mensejahterakan masyarakat Kaltim.

"Salah satunya melalui tol tersebut, kita harapkan Pemerintah Pusat dan Pengelola Jalan Tol bijak menyikapinya,"jelasnya.

Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Diketahui tarif jalur tol Balsam telah berlaku sejak 14 Juni 2020 kemarin, dengan penetapan tarif hanya Tol Balsam Seksi 2, Seksi 3, dan Seksi 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) dengan panjang 64,87 kilometer dan harga Per kilometernya Rp1.200.

Besaran tarif yang ditetapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tertuang di dalam Surat Keputusan Menteri PUPR RI Nomor 534/KPTS/M/2020.

Penetapan tarif Tol Balsam juga menilai jangka waktu kembalinya investasi. Dengan total investasi Rp12,78 triliun, operator memperkirakan butuh 25 tahun biar modal kembali.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020