Area publik di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai buka seiring pelonggaran yang dilakukan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pandemi COVID-19.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam saat ditemui di Penajam, Senin menegaskan protokol kesehatan standar pencegahan COVID-19 tetap diberlakukan, kendati sudah ada pelonggaran.

Dengan pelonggaran tersebut seluruh pusat perekonomian, sarana sosial dan umum, serta tempat-tempat ibadah dan wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara kembali buka.

"Seluruh area publik kembali dinormalkan dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan virus corona yang telah ditentukan," ujar Hamdam.

Wabup meminta masyarakat tetap tidak lengah untuk perlindungan kesehatan diri masing-masing, karena pemerintah kabupaten juga kesulitan mengendalikan warga yang ingin berkunjung ke area publik.

"Ada sikap tegas dari pemerintah kabupaten dengan tidak membiarkan warga berkumpul tanpa menggunakan masker di area publik," kata Hamdam.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Wabup, tetap perlu menyiapkan masker di fasilitas-fasilitas umum agar warga yang tidak menggunakan masker dapat langsung diberikan masker untuk digunakan.

Hamdam menilai saat ini masyarakat sudah mulai sadar dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya penggunaan masker.

"Tapi tetap harus disediakan masker seperti di pasar, pelabuhan, tempat ibadah dan wisata untuk diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat-tempat umum," ucapnya.

Pelonggaran di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) telah diinformasikan melalui surat edaran bupati setempat, sehingga kegiatan masyarakat kembali normal.

Namun fasilitas-fasilitas umum boleh kembali dibuka jelas Hamdam lagi, tetap menerapkan protokol atau SOP (standar operasional prosedur) kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020