Dua warga Kabupaten Paser dinyatakan terkonfirmasi positif COVID--19 setelah dilakukan uji swab di Balikpapan. Kedua pasien Psr 19 dan Psr saat ini dirawat di RS Pertamina Balikpapan.


"Keduanya adalah karyawan salah satu perusahaan di Kutai Kertanegara yang akan kembali bekerja setelah mengambil cuti," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol saat konferensi pers di ruang Media Center, Selasa (16/6).

Psr 19 dan Psr  20 telah mengambil cuti kerja sejak 10 Mei 2020. Setelah masa cuti keduanya ingin kembali bekerja ke perusahaannya pada 8 Juni 2020. 

“Namun dua orang tersebut terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri di Balikpapan, sambil menunggu hasil swab,” ujar Amir. 

Pada 15 Juni,  hasil swab keduanya terkonfirmasi positif COVID-19.

Gugus Tugas kata dia, telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang menjalin kontak dengan Psr 19 dan Psr 20 dan dilakukan rapid test. 

"Hasil dari rapid test terhadap warga yang menjalin kontak dengan Psr 20  nonreaktif.

 “Hari ini kami akan mengambil rapid test ke warga yang kontak dengan PSR 19,” kata Amir. 

Dengan penambahan dua kasus ini, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Paser sebanyak 20 kasus

Dari jumlah itu, sembilan orang sudah dinyatakan sembuh, dan sebelas orang masih dirawat.

Pasien yang dirawat dengan rincian  enam orang dirawat di RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, dan lima orang di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.

Lima orang yang dirawat di luar Paser, atau di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan itu, seluruhnya ada karyawan perusahaan. Tiga orang warga luar Kabupaten Paser dan dua orang warga Paser, yang hari ini diumumkan kasus terkonfirmasi positifnya.

“Kami mengimbau masyarakat terus menerapkan protokol Kesehatan dengan memakai masker saat keluar rumah, cuci tangan dan selalu jaga jarak,” ucap Amir.(ADV/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020