Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan grafik peningkatan dengan adanya delapan tambahan pasien baru berdasarkan update Dinas Kesehatan wilayah setempat, Jumat (12/6).
 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyampaikan tambahan delapan kasus baru menjadikan jumlah total kasus positif COVID-19 di wilayah Kaltim menjadi 373 kasus.

" Kasus positif COVID-19 terus mengalami pergerakan, saat ini bertambah lagi delapan kasus dengan rincian, tiga di Kota Samarinda,dua di Balikapapan, dua di Kutai Kartanegara dan satu lainnya di wilayah Kutai Barat," kata Andi Muhammad Ishak menyampaikan rilis harian secara virtual di Samarinda, Jumat (12/6).

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur itu membeberkan tambahan tiga kasus di Kota Samarinda yakni SMD 57 (Laki-laki 36 tahun), SMD 58 (Laki-laki 36 tahun) merupakan OTG pelaku perjalanan dari Banjarmasin dan Palangkaraya, kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes, Samarinda.

Sedangkan SMD 59 (Wanita 46 tahun) merupakan OTG pelaku perjalanan dari Surabaya dan kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes, Samarinda.

Sementara tambahan dua kasus di Kota Balikpapan yakni BPN 94 (Laki-laki 37 tahun) merupakan OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Balikpapan. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan.

Dia menambahkan satu kasus lainnya yakni BPN 95 (Laki-laki 20 tahun) merupakan kasus OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Balikpapan. Kasus dirawat di RSUD Beriman Balikpapan.

" Untuk kasus di Kukar yakni KKR 61 (Wanita 12 tahun) merupakan OTG kontak erat KKR 52. Kasus dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara

KKR 62 (Laki-laki 47 tahun) merupakan OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kutai Kartanegara. Kasus melakukan isolasi mandiri di perusahaan tempat kasus bekerja," jelasnya.

Sedangkan tambahan satu kasus di Kubar yakni KBR 25 (Laki-laki 38 tahun) merupakan OTG pelaku perjalanan dari Jawa Tengah yang akan kembali bekerja di Kutai Barat dan Kasus melakukan isolasi mandiri di perusahaan tempat pasien bekerja.

Andi Muhammad Ishak juga menginformasikan adanya tambahan satu pasien terkonfirmasi COVID-19 meninggal dunia.

" Pasien yang meninggal dunia yakni BPN 81 (Laki-laki 63 tahun) merupakan kasus dari kluster Kampung Baru yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Sejak 7 Juni 2020," jelasnya.

Andi membeberkan kronologis riwayat pasien tersebut yakni pada tanggal 8 Juni 2020 dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 dari Laboratorium TCM RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.

Setelah beberapa hari menjalani perawatan pada tanggal 11Juni 2020 kondisi pasien memburuk, dan sehari kemudian pada 12 juni 2020 Pukul 05.45 Wita dinyatakan meninggal dunia oleh Tim Medis RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.

"Pasien memiliki Co-Morbid Lansia dan Hipertensi, pada foto toraks didapatkan gambaran Pneumonia Berat tipical COVID-19," jelasnya.

 

***3***

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020