Gugus Tugas Percepatan Penanganan  COVID-19 Kabupaten Paser minta perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat untuk melaporkan data karyawan yang mengambil cuti ke luar daerah untuk didata guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Laporan data karyawan ini untuk mempermudah pengawasan karena mereka berpotensi terkena COVID-9, " kata Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Paser, Amir Faisol, di Tanah Grogot Jum'at (12/6).

Ia mengatakan  diketahui data pasien COVID-19 di Kabupaten Paser bertambah dua orang, sehingga total  pasien positif COVID-19  berjumlah 17 orang. Penambahan dua pasien tersebut terakhir tercatat sebagai karyawan perusahaan yang telah selesai melaksanakan cuti dan hendak kembali bekerja di Kabupaten  Paser," katanya.

Menurutnya dua orang tersebut adalah  Psr 16 dan Psr 17  dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 setelah di tes swab di Kota Balikpapan. Kedua pasien  tersebut saat ini sedang dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Dijelaskan Amir Faisol, Psr 16 laki-laki usia 34 tahun memiliki riwayat perjalanan dari Provinsi Yogyakarta dan Psr 17 laki-laki usia 24 memiliki riwayat perjalanan dari Provinsi Sulawesi Selatan.Keduanya positif setelah dilakukan di tes swab.

Lanjut dia kedua pasien tersebut  belum sempat menginjakkan kakinya ke Kabupaten Paser. Mereka telah menjalani isolasi mandiri dan telah diperiksakan uji sweb di Balikpapan.

“Kedua pasien itu dimasukkan datanya ke data pasien Paser karena tempat bekerjanya di sini,” ujar Amir Faisol. (ADV/MC Kominfo Paser)
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020