Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur telah memfasilitasi pendidikan dan tempat tinggal yang layak kepada dua anak yatim di Samarinda, yang sempat dilaporkan oleh masyarakat sekitar membutuhkan bantuan.
 

Tim dinas sosial bergerak cepat menjemput dua anak yatim kurang mampu dari tempat tinggal mereka di RT.22 Jalan Teluk Kedondong, Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (3/6)

Penjemputan langsung dikomandoi Kadinsos Kaltim HM Agus Hari Kesuma bersama sejumlah staf.

Anak yang dijemput, Muhammad Aldo Saputra usia 13 tahun dan Muhammad Alvin Faiz usia tujuh tahun.

Setelah dijemput, kedua anak tersebut dibawa dan dimasukkan ke UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH) di Jalan Merdeka I Samarinda.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, maka kedua anak yatim itu kami jemput dan dimasukkan ke UPTD PSAAH binaan Dinas Sosial. Seluruh keperluan pokok mereka termasuk sekolahnya kami tanggung,” kata Agus Hari Kesuma didampingi Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ahmadin serta sejumlah Pejabat Pengawas di Lingkup Dinas Sosial Kaltim Selasa malam.

Menurut Agus, upaya yang dilakukan pihaknya untuk meringankan beban keluarga yang selama ini merawat dan membiayai keperluan hidup mereka.

"Jadi, kedua anak ini per Selasa 2 Juni 2020 telah resmi masuk panti dan seluruh keperluan mereka sepenuhnya menjadi tanggung jawab panti," jelasnya.

Agus memastikan pihak UPTD PSAAH Samarinda menjaga dan merawat kedua anak yatim sejak saat ini, sekaligus memenuhi keperluan selama berada di panti.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020