Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk jenjang SD dan SMP yang dijadwalkan pada 15 Juni hingga 4 Juli 2020 dilakukan secara online (daring) guna menghindari penyebaran COVID-19.
"Pendaftarannya melalui laman, untuk SD di alamat asli.samarindakota.go.id, sementara SMP di alamat samarinda.siap-ppdb.com. Pendaftaran online ini untuk mempermudah masyarakat," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin di Samarinda, Sabtu.
Jalur pendaftaran untuk SMP dibagi lima, yakni jalur afirmasi (tidak mampu) dengan kuota 15 persen, perpindahan (5 persen), prestasi akademik (15 persen), prestasi nonakademik (5 persen), dan sistem zonasi (60 persen).
Untuk empat jalur ini waktu pendaftarannya pada 23-27 Juni, pengumuman pada 29 Juni, dan daftar ulang dilakukan pada 8-10 Juli pukul 08.00-12.00 Wita.
Sedangkan untuk sistem zonasi disiapkan kuota paling besar yang mencapai 60 persen dengan waktu pendaftaran pada 30 Juni hingga 4 Juli, pengumuman 6 Juli, dan daftar ulang pada 8-10 Juli pukul 13.30-15.00 WITA.
Kemudian untuk SD, lanjutnya, dibagi tiga jalur, yakni afirmasi, perpindahan, dan sistem zonasi. Rinciannya adalah jalur afirmasi dengan kuota minimal 15 persen, perpindahan maksimal 5 persen, dan zonasi minimal 50 persen.
Pendaftaran pada jalur afirmasi dan jalur perpindahan dibuka pada 9-11 Juni, pengumuman 12 Juni, dan daftar ulang 22-25 Juni pukul 08.00-12.00 WITA.
Sedangkan untuk jalur zonasi atau sesuai dengan domisili pendaftaran dibuka pada 15-17 Juni 2020, pengumuman pada 18 Juni, dan daftar ulang pada 22-25 Juni pukul 13.30-15.00 WITA.
"Pendaftaran secara daring ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, karena orang tua sambil baring-baring di rumah bisa mendaftarkan anaknya. Kita harus memanfaatkan teknologi untuk menciptakan kenyaman, kecepatan, dan kemudahan bagi siapa pun," ucap Asli.
Ia juga mengatakan pendaftaran untuk TK/RA dibuka pada 2-5 Juni, pengumuman 8 Juni, dan daftar ulang 10-13 Juni, sedangkan untuk Paket A, B, C, pendaftaran pada 15 Juni-31 Agustus, pengumuman 31 Agustus, dan daftar ulang 1-8 September.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Pendaftarannya melalui laman, untuk SD di alamat asli.samarindakota.go.id, sementara SMP di alamat samarinda.siap-ppdb.com. Pendaftaran online ini untuk mempermudah masyarakat," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin di Samarinda, Sabtu.
Jalur pendaftaran untuk SMP dibagi lima, yakni jalur afirmasi (tidak mampu) dengan kuota 15 persen, perpindahan (5 persen), prestasi akademik (15 persen), prestasi nonakademik (5 persen), dan sistem zonasi (60 persen).
Untuk empat jalur ini waktu pendaftarannya pada 23-27 Juni, pengumuman pada 29 Juni, dan daftar ulang dilakukan pada 8-10 Juli pukul 08.00-12.00 Wita.
Sedangkan untuk sistem zonasi disiapkan kuota paling besar yang mencapai 60 persen dengan waktu pendaftaran pada 30 Juni hingga 4 Juli, pengumuman 6 Juli, dan daftar ulang pada 8-10 Juli pukul 13.30-15.00 WITA.
Kemudian untuk SD, lanjutnya, dibagi tiga jalur, yakni afirmasi, perpindahan, dan sistem zonasi. Rinciannya adalah jalur afirmasi dengan kuota minimal 15 persen, perpindahan maksimal 5 persen, dan zonasi minimal 50 persen.
Pendaftaran pada jalur afirmasi dan jalur perpindahan dibuka pada 9-11 Juni, pengumuman 12 Juni, dan daftar ulang 22-25 Juni pukul 08.00-12.00 WITA.
Sedangkan untuk jalur zonasi atau sesuai dengan domisili pendaftaran dibuka pada 15-17 Juni 2020, pengumuman pada 18 Juni, dan daftar ulang pada 22-25 Juni pukul 13.30-15.00 WITA.
"Pendaftaran secara daring ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, karena orang tua sambil baring-baring di rumah bisa mendaftarkan anaknya. Kita harus memanfaatkan teknologi untuk menciptakan kenyaman, kecepatan, dan kemudahan bagi siapa pun," ucap Asli.
Ia juga mengatakan pendaftaran untuk TK/RA dibuka pada 2-5 Juni, pengumuman 8 Juni, dan daftar ulang 10-13 Juni, sedangkan untuk Paket A, B, C, pendaftaran pada 15 Juni-31 Agustus, pengumuman 31 Agustus, dan daftar ulang 1-8 September.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020