Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini telah memiliki alat pendeteksi COVID-19 atau polymerase chain reaction (PCR).


“Alat itu sudah kami fungsikan sejak Minggu (24/5). Kita mulai running, kita coba dan sekarang ini sudah bisa digunakan,” ujar Direktur RSUD Kudungga, dr Anik Istiyandari di Sangatta, Kamis.

Selama ini pemeriksaan swab di Kutim hanya dilakukan di tiga laboratorium, yakni Institute of Tropical Disease (ITD) Unair, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya, dan Rumah Sakit Universitas Brawijaya.

Ia menerangkan sudah sekitar 12 pasien yang diuji menggunakan alat itu. Hasilnya baru bisa keluar sehari sampai dua dari dahulu, karena pemeriksaan itu pastinya ada proses dari laboratorium.

“Kami bersyukur tidak lebih lama menunggu hasilnya seperti mengirim ke luar daerah,” katanya.

Untuk SDM dalam mengoperasikan alat tersebut, ia mengatakan sudah cukup berkompetensi dan jelas sudah dilatih.

Menurut Anik nantinya semua pasien yang sudah dirawat di RSUD Kudungga Sangatta bakal dites ulang melalui alat PCR yang sudah bisa digunakan dan berdasarkan rekomendasi dokter spesialis paru-paru.

Sebelum adanya alat PCR itu, Anik mengaku kesulitan dalam mendapatkan alat polymerase chain reaction (PCR). Kemudian cartridge-nya pun baru dapat dikirim, itulah sebab masalahnya. Dan kasus ini masih baru tentu tidak semudah itu memproleh alat tersebut.

“Dalam sehari dapat melakukan pengecekan 12 sampai 15 orang (menggunakan alat PCR). Kedepan alat ini hanya butuh pengadaan cartridge-nya saja,” ujarnya.

Menurut Anik, jika masyarakat ingin melakukan pemeriksaan menggunakan alat PCR inj akan dikenakan biayanya sekitar Rp360 ribu sampai Rp400 ribu untuk sekali periksa.

Menurutnya harga segitu pas untuk menentukan hasil diagnosa pada saat pandemi COVID-19 ini. Dan pemeriksaan ini jelas lebih valid.

“Dengan adanya ini (alat PCR/Swab), tentu rumah sakit bisa cepat mengetahui dan cepat mengisolasi mereka supaya penularan itu bisa terputus. Tidak terkendala dengan waktu yang lama menunggu hasil yang dikirim dan menimalisir beberapa kesalahan,” tutupnya.
 

Pewarta: Wardi/Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020