Sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tutup sementara untuk mencegah penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19 di daerah itu.

Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara, Achmad Noor saat ditemui di Penajam, Rabu mengatakan pemerintah kabupaten telah mengeluarkan surat edaran penutupan sementara obyek wisata.

Penutupan sementara obyek wisata maupun tempat rekreasi keluarga di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam surat edaran lanjut Achmad Noor, disebutkan seluruh perangkat daerah meliputi camat, lurah dan kepala desa serta pengelola wisata diminta memasang papan pengumuman penutupan sementara tempat wisata.

"Papan pengumuman yang bertuliskan penutupan sementara obyek wisata itu dipasang di pintu-pintu masuk seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.

"Penutupan tempat wisata sesuai instruksi kepala daerah dan sejalan dengan anjuran Dinas Kebudayaan dan Parwisata Kalimantan Timur," tambah Acmad Noor.

Instruksi Bupati Penajam Paser Utara tersebut tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan virus corona.

Surat edaran penutupan tempat wisata juga mengacu pada Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan koordinasi dengan pengelola wisata, hotel dan lainnya menyangkut penutupan sementara tempat wisata tersebut.

Penutupan obyek wisata itu menurut Achmad Noor, berlaku sampai ada instruksi dari kepala daerah maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.

Obyek wisata merupakan kawasan terbuka yang dijadikan tempat kumpul-kumpul warga berpotensi terjadi penularan virus corona, sehingga perlu dilakukan penutupan sementara selama pandemi COVID-19.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020