Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah pada puasa Ramadhan 1441 hijriah/2020 masehi.


Pembayaran zakat dilakukan melalui program “Kukar Sadar Berzakat” yang dilaksanakan secara online melalui video conference  dari Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Senin (19/5).

Setelah Bupati Edi Damansyah mengawali pembayaran zakat online, dilanjutkan Sekkab Kutai Kartanegara Sunggono. 

Dikatakan Bupati Edi Damansyah, pembayaran zakat tahun ini memang dilakukan secara berbeda dari tahun sebelumnya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan kontak fisik dalam proses mebayaran zakat sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

“Saya berharap kepada seluruh kepala dinas instansi, Badan, BUMD, BUMN, Forum Komunikasi  TJSP, dan ketua Apdesi serta pengurus UPZ agar melaksanakan kegiatan Kukar Sadar Berzakat di ruang masing–masing,” seru Edi Damansyah.

Meski begitu, BAZNAS Kutai Kartanegara juga membuka layanan secara langsung di Sekretariat  Baznas Kutai Kartanegara di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong. Masyarakat yang ingin menyalurkan langsung jakatnya dipersilahkan datang ke Sekretariat BAZNAS Kutai Kartanegara

Nantinya dana yang dihimpun Baznas Kabupaten Kutai Kartanegara diharap dapat dimanfaatkan dan disalurkan membantu saudara- saudara kita yang mengalami kesulitan karena dampak  Pendemi COVID -19. 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020