Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah kembali merilis perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara  secara virtual. Dia memberi keterangan didampingi Sekkab Kutai Kartanegara Sunggono dan jubir Gugus Tugas COVID-19 Kukar Dr Martina Yulianti dari Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (16/5).


Pada kesempatan itu dia mengungkapkan bahwa ada penambahan 3 kasus terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh. Dengan penambahan pasien sembuh tersebut menunjukan sudah terdapat 6 kasus sembuh dari total 41 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara.

"Ada kabar gembira dimana tiga orang pasien positif di Kutai Kartanegara dinyatakan sembuh setelah melaksanakan rangkaian tes hingga dinyatakan sembuh," ujar Edi Damansyah.

Berdasarkan hasil Swab Tenggorokan atau PCR, sebanyak tiga pasien COVID-19 dinyatakan sembuh.

Pasien yang dinyatakan sembuh adalah KK-07 (umur 40), dan KK-10 (18 thn ), keduanya adalah pasien asal Kecamatan Tenggarong, yang sudah menjalani karantina selama 24 hari di Wisma Atlet Kukar.

Sementara KK-26 (22 thn) berasal dari Kecamatan Loa Janan telah melakukan perawatan selama 10 hari, di RS karantina Bapelkes Samarinda. Ketiga pasien sembuh ini berasal dari Klaster Gowa.

"Selamat kepada semua pasien dan keluarga atas kesembuhannya, tetap lakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan dan menjadi contoh bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya dalam upaya pencegahan COVID-19," sebutnya.

Sebelumnya pada 14 Mei 2020 terdapat 1 kasus sembuh yang diidentifikasi sebagai KK-03, usia 22 tahun, jenis kelamin
laki-laki.

Kamis (16/4/2020) malam juga ada kesembuhan satu pasien yang terjangkit positif dari klaster Bogor atas nama Malia M Lenakoly.

Sebelum Malia M Lenakoly dinyatakan sembuh, satu pasien warga Kukar atas nama Yuyun Nurhayati pada (5/4/2020) juga dinyatakan sembuh. Kedua pasien ini terjangkit setelah melakukan perjalanan dari Bogor dan Jakarta.

Pada kesempatan itu dia juga merilis terdapat penambahan pasien fositif virus corona (COVID-19) di Kabupaten Kutai Kartanegara yang berasal dari Kecamatan Kembang janggut dan Muara Jawa.

Hari ini KK-40, jenis kelamin laki-laki, usia 59 tahun dari kecamatan Kembang Janggut. Riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 24 Maret 2020 dengan penyakit penyerta paru-paru dan KK-41, jenis kelamin laki-laki, usia 40 tahun dari Kecamatan Muara Jawa dengan keluhan batuk dan nyeri tenggorokan. Riwayat perjalanan dari Balikpapan.

Bupati Kukar Edi Damansyah juga memberikan klarifikasi terhadap press release yang dilaksanakannya pada tanggal 14 Mei 2020 kemarin terutama untuk kasus KK-39 yang kemarin disampaikan berasal dari Kecamatan Tenggarong dikoreksi bahwa kasus KK-39 berasal dari Kecamatan Kenohan.

"Pada press release tanggal 14 Mei 2020 kemarin terutama untuk kasus KK-39 yang kemarin saya umumkan berasal dari Kecamatan Tenggarong, saya koreksi data tersebut bahwa kasus KK-39 berasal dari Kecamatan Kenohan," tegas Edi.

Lebih lanjut, Bupati Edi Damansyah mengajak seluruh masyarakat agar dengan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19 melalui upaya berupa menggunakan masker jika bersama orang lain, jaga jarak fisik (physical distancing), hindari berada dalam kerumunan, tidak bepergian keluar daerah dan tidak mudik.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020