Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan rilis penambahan dua kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebelumnya keduanya telah dilakukan rapid test dengan hasil IgM dan IgG yang reaktif.
Berikut satu persatu kasus terkonfirmasi positif tersebut KK-23 berjenis kelamin perempuan usia 32 tahun dari Kecamatan Kenohan tanpa keluhan, riwayat kontak dengan suami yang merupakan klaster Gowa.
Dilakukan rapid test pada tanggal 29 April 2020 dengan hasil reaktif dan pemeriksaan PCR dari swab Tenggarong pada 1 Mei 2020 dengan hasil Terkonfirmasi Positif.
KK-24 jenis kelamin laki laki usia 29 tahun dari Kecamatan Muara Badak, tidak ada keluhan, riwayat perjalanan dari Magetan. Dilakukan rapid test tanggal 28 April 2020 dengan hasil reaktif dan pemeriksaan PCR dari swab Tenggarong 1 Mei 2020 dengan hasil Terkonfirmasi Positif.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan rilis didampingi Sekab Kutai Kartanegara H. Sunggono, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disase 2019 (COVID-19) Kukar dr Martina Yulianti dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ismed kepada rekan media dengan menggunakan aplikasi konferensi Zoom Meeting, di Rumah Jabatan Bupati Kukar Tenggarong, Sabtu (9/5).
Dalam kesempatan itu Edi Damansyah juga menyampikan koreksi data yang disampaikan pada tanggal 8 Mei 2020 kemarin untuk kasus KK-16 yang dikatakan berasal dari Kecamatan Muara Badak.
Koreksi data tersebut bahwa kasus KK-16 memiliki KTP Muara Badak namun berdomosili di Kecamatan Loa Janan.
"Saya koreksi KK -16 jenis kelamin laki - laki usia 70 tahun dari Kecamatan Loa Janan, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Marer 2020 dan rapid test kedua pada tanggal 26 April 2020 dengan kondisi pasien hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab Tenggarong tanggal 28 April 2020 menunjukan hasil Terkonfirmasi Positif," jelasnya.
Dia juga mengingatkan kembali agar masyarakat Kutai Kartanegara untuk Jujur dengan riwayat perjalanan yang dilakukan sehingga dapat diantisipasi kemungkinan terpapar COVID-19 baik bagi petugas kesehata, keluarga maupun masyarakat.
"Kepada seluruh masyarakat agar dengan sungguh-sungguh, disiplin serta dengan penuh kesadaran melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19 dengan cara jaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh, gunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak fisik (physical Distancing), hidari dalam kerumunan, tidak berpergian keluar daerah dan tidak mudik," imbau Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Berikut satu persatu kasus terkonfirmasi positif tersebut KK-23 berjenis kelamin perempuan usia 32 tahun dari Kecamatan Kenohan tanpa keluhan, riwayat kontak dengan suami yang merupakan klaster Gowa.
Dilakukan rapid test pada tanggal 29 April 2020 dengan hasil reaktif dan pemeriksaan PCR dari swab Tenggarong pada 1 Mei 2020 dengan hasil Terkonfirmasi Positif.
KK-24 jenis kelamin laki laki usia 29 tahun dari Kecamatan Muara Badak, tidak ada keluhan, riwayat perjalanan dari Magetan. Dilakukan rapid test tanggal 28 April 2020 dengan hasil reaktif dan pemeriksaan PCR dari swab Tenggarong 1 Mei 2020 dengan hasil Terkonfirmasi Positif.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan rilis didampingi Sekab Kutai Kartanegara H. Sunggono, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disase 2019 (COVID-19) Kukar dr Martina Yulianti dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ismed kepada rekan media dengan menggunakan aplikasi konferensi Zoom Meeting, di Rumah Jabatan Bupati Kukar Tenggarong, Sabtu (9/5).
Dalam kesempatan itu Edi Damansyah juga menyampikan koreksi data yang disampaikan pada tanggal 8 Mei 2020 kemarin untuk kasus KK-16 yang dikatakan berasal dari Kecamatan Muara Badak.
Koreksi data tersebut bahwa kasus KK-16 memiliki KTP Muara Badak namun berdomosili di Kecamatan Loa Janan.
"Saya koreksi KK -16 jenis kelamin laki - laki usia 70 tahun dari Kecamatan Loa Janan, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Marer 2020 dan rapid test kedua pada tanggal 26 April 2020 dengan kondisi pasien hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab Tenggarong tanggal 28 April 2020 menunjukan hasil Terkonfirmasi Positif," jelasnya.
Dia juga mengingatkan kembali agar masyarakat Kutai Kartanegara untuk Jujur dengan riwayat perjalanan yang dilakukan sehingga dapat diantisipasi kemungkinan terpapar COVID-19 baik bagi petugas kesehata, keluarga maupun masyarakat.
"Kepada seluruh masyarakat agar dengan sungguh-sungguh, disiplin serta dengan penuh kesadaran melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID-19 dengan cara jaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh, gunakan masker bila keluar rumah, jaga jarak fisik (physical Distancing), hidari dalam kerumunan, tidak berpergian keluar daerah dan tidak mudik," imbau Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020