Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Berau Kalimantan Timur meminta kontraktor yang melakukan kegiatan penggalian penanaman kabel maupun instalasi pipa PDAM agar menutup kembali bekas galian itu sehingga dapat memberi kenyamanan bagi pengguna jalan.

"Supaya jalan kita ini tidak seperti tambal sulam, dan membuat nyaman pengguna jalan raya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Berau Ir H Taupan Majid MM di Tanjung Redeb, Berau, Senin.

Sebelumnya, masyarakat melaporkan soal bekas galian penanaman kabel telepon di sepanjang Jalan Raja Alam Sambaliung, yang tidak diperbaiki lagi seperti semula.

Akibatnya, roda bagian depan salah satu truk yang hendak berputar ke arah Tanjung Redeb terjebak bekas galian tersebut hingga menyebabkan kemacetan panjang. Beruntung kejadian itu tak berlangsung lama, karena truk berhasil dievakuasi oleh warga setempat.

Untuk itu Taupan mengimbau pihak pengelola proyek tersebut mengembalikan bekas galian kabel telepon ini, jangan ditutup asal-asalan, karena bekas alian itu justru rawan kecelakaan .

"Sebenarnya dari dulu kami sudah mengingatkan kepada pihak kontraktor, yang melakukan penanaman kabel telepon. Agar bekas galian itu ditutup seperti semula, supaya aman dan tidak menyusahkan pengendara," tegasnya.

Ia mengatakan, jika penutupan galian itu bersifat sementara karena setelah itu ada penyambungan kabel kembali, maka semestinya bekas galian itu diberi tanda atau pengaman yang sifatnya mengingatkan pengendara, agar tidak melintasi bekas galian itu.

"Beri tanda yang jelas, supaya pengendara tidak melintas di bekas galian itu," katanya.

Sebab, lanjutnya, bekas galian itu setelah turun hujan dan terkena terik matahari, nyaris tidak terlihat dan baru telihat setelah terlindas roda kendaraan karena bekas galian itu tidak padat.

Untuk itu, dia juga berharap kepada masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan di lapangan, jika pekerjaan itu tidak sesuai harapan masyarakat segera beri teguran kepada pihak-pihak yag bersangkutan di lapangan.

"Karena dalam hal ini masyarakat mempunyai hak, di sisi lain jalan tersebut fasilitas umum, dan dibangun menggunakan dana masyarakat, bukan uang perusahaan," katanya.

"Yang jelas kami mengimbau agar pihak kontraktor bisa bekerja secara profesional," katanya. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012