Plt Asisten I Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengedepankan aspek kehati-hatian dalam penyaluran bantuan sosial yang diberikan,utamanya terkait validasi data calon penerima agar tidak tumpang tindih dengan program jaringan pengaman sosial masyarakat lainnya.
 

"Penyaluran bantuan sosial Pemprov Kaltim harus cepat dan tepat. Sebab dalam prosesnya ada rambu-rambu yang mengatur. Kita sudah diingatkan melalui surat edaran KPK No11/2020 tentang penggunaan DTKS dan Non DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat," katanya saat dialog virtual bersama  KA KAMMI Kaltim tentang dampak COVID-19 terhadap perekonomian Kaltim, Sabtu (2/5) sore.

Diakuinya mengapa proses penyaluran bantuan terkesan lamban karena ada verifikasi data warga calon penerima dilakukan secara berjenjang di kabupaten/kota menyesuaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.

Hal tersebut agar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi menjadi calon penerima program bantuan sosial daerah. .

"Sekarang kita sedang melakukan verifikasi dan validasi  terhadap data yang masuk dari kabupaten/kota. Tidak bisa data yang masuk langsung dibantu karena khawatir terjadi kegaduhan. Jika dilakukan berjenjang seperti ini yakin aman, meskipun pasti juga ada tumpang tindih dalam prakteknya," katanya.

Jauhar berharap kebijakan pemberian bantuan sosial baik dari pusat dan daerah tidak dimanfaatkan "penumpang gelap" pihak mengklaim sebagai pemberi bantuan. Mengingat saat ini merupakan tahun politik, sehingga khawatir bantuan-bantuan pemerintah tersebut diklaim sebagai bantuan pribadi.

"Prinsipnya agar bantuan tepat sasaran. Makanya data yang sudah lengkap segera diinput untuk di SK kan dan disalurkan bantuannya. Tidak dilakukan secara komulatif menunggu kabupaten/kota yang belum lengkap," ujarnya.

Jauhar menambahkan proses penyalurannya  akan dilakukan secara non tunai untuk menghindari resiko dan memudahkan prosesnya. Pihak perbankan pemerintah telah mempersiapkan kartu bantuan sosial dimaksud.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020