Hasil pantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser, sebagian besar masjid di Tanah Grogot Kabupaten Paser  tidak menyelenggarakan sholat Jumat.


"Hasil tinjauan tim di lapangan, hampir semua masjid di Tanah Grogot tidak menyelenggarakan ibadah sholat Jumat, "kata Anggota Gugus Tugas Bidang Pengamanan dan Penegakkan Hukum, Iswan Sugiarto, di Tanah Grogot, Jumat (24/4)

Ia mengatakan pemantauan sejumlah rumah ibadah sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Pemerintah Daerah bersama Forum Keagamaan, Polres Paser dan Kodim 0904/TNG tentang penghentian sementara kegiatan ibadah keagamaan selama pandemi COVID-19.

Sebagaimana edaran pemerintah, bahwa selama pandemi  COVID-19 semua kegiatan ibadah  yang sifatnya  berkumpul dihentikan atau ditiadakan . Pelaksanaan kegiatan ibadah dapat dilaksanakan di rumah masing-masing, termasuk salat tarawih.

Menurut Iswan keputusan yang telah disepakati semua pihak ini dikeluarkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Paser.Meskipun semua daerah juga telah melaksanakan surat edaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masing-masing

Adapun upaya pencegahan dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona dikerumunan  massa yang berpotensi sebagai media penyebaran virus.

Iswan mengimbau masyarakat dapat mematuhi  anjuran pemerintah agar diam dirumah, jika tidak terlalu penting jangan melakukan aktivitas di luar rumah, hal itu dapat mencegah dan memutus penyebaran COVID-19.

"Semoga wabah ini segera berakhir dan kita bisa kembali beribadah dengan normal," ujar Iswan. (Adv/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020