Pengambilan sumpah dan janji oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang dilakukan oleh Bupati setempat, dilakukan dengan mengikuti protokoler pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).


"Saya telah menanda tangani sebanyak 184 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS untuk ditempatkan di sejumlah lokasi dan instansi di Kabupaten Mahakam Ulu," ujar Bupati Bonifasius Belawan Geh dalam sambutannya, saat penyerahan SK serta Pengambilan Sumpah dan Janji PNS, di Ujoh Bilang, Jumat.

Dalam kegiatan yang mengacu pada protokoler pencegahan penyebaran Virus Corona itu, tidak semua PNS yang diambil sumpah dan janjinya diminta hadir, namun khusus mereka yang mendapat wilayah tugas di ibu kota kabupaten saja, yakni di Kampung Ujoh Bilang.

Hal itu dilakukan agar tidak banyak peserta yang hadir, namun hanya perwakilannya sehingga jarak antara peserta dan undangan yang hadir pun dibatasi, yakni dengan jarak 1 meter per masing-masing orang dan semuanya menggunakan masker.

"Protap penyerahan SK serta pengambilan sumpah janji PNS di masa pandemi ini berpedoman pada protokoler pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Bupati.

Salah satu hal penting dalam pencegahan penyebarannya adalah tidak melakukan kegiatan yang mengundang banyak peserta, sehingga dalam kegiatan ini dilakukan pembatasan undangan, termasuk hanya PNS yang wilayah tugasnya di Ujoh Bilang yang diambil sumpah dan janjinya secara simbolis.

Terkait dengan acara ini, ia mengatakan bahwa bagian terpenting dari sumpah dan janji adalah komitmen melaksanakan pekerjaan sesuai tugas masing-masing.

"Untuk itu, seluruh PNS harus menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di mana saja di Indonesia, siap melaksanakan perintah pimpinan, menjaga rahasia negara, dan harus menghindari semua perbuatan tercela," ujar Bonifasius.

Menurutnya, semua yang hadir di acara ini turut menjadi saksi terhadap pernyataan PNS untuk setia dan sanggup mengabdi pada bangsa dan negara, melayani masyarakat, dan bersedia bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Ucapan sumpah dan janji ini diingatkannya harus benar-benar dihayati kemudian diamalkan, berkomitmen menjadi PNS yang bersedia melayani dengan penuh keikhlasan, dan menghadapi konsekuensinya jika tidak sesuai dengan sumpah dan janjinya.

"Sumpah dan janji ini juga menjadi rambu-rambu PNS dalam menjalankan tugas. Di luar sana masih banyak warga yang bercita-cita menjadi PNS, namun tidak memiliki kesempatan yang sama, maka jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan terus tingkatkan kualitas kerja," katanya lagi.

Dilanjutkannya, PNS juga harus bisa menggeser paradigma masyarakat atas birokrasi dan layanan yang masih kurang, sehingga PNS dimintanya melakukan pekerjaan dengan baik dan profesional agar bisa menjadi teladan bagi banyak pihak.

"Dalam kesempatan yang baik ini, saya titipkan pula tenaga medis yang baru mendapat SK PNS, untuk berjuang dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Sedangkan bagi tenaga teknis dan PNS di instansi lain harus bisa membantu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," ujar Boni lagi.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020