Mahasiswa/pelajar asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjalani masa karantina pada beberapa hotel di Tenggarong berakhir. Sebanyak 67 orang mahasiswa/pelajar tersebut dipulangkan yang pelesapannya dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, di Aula Lantai 1 Hotel Fatma, Timbau, Tenggarong, Rabu (15/4).


Dalam sambutannya, Sunggono menyebut kegiatan ini adalah upaya Pemkab Kukar memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kukar.

Pemkab telah melakukan karantina terhadap 67 mahasiswa/pelajar (40 laki-laki dan 27 perempuan) di Hotel Grand Fatma, Hotel Fatma Timbau Tenggarong, Hotel Raymona Desa Rempanga Loa Kulu, dan di Guest House Putri Kencana Tenggarong.

Rinciannya, 25 orang dikarantina di Hotel Grand Fatma, 33 orang di Hotel Fatma, 7 orang di Hotel Raymona, dan 2 orang di Guest House Putri Kencana.

“Pelaksanaan karantina berjalan lancar dan pelepasan pemulangannya pun dilaksanakan tanpa kendala. Kita berharap para mahasiswa/pelajar dapat menjadi contoh ketaatan masyarakat pada anjuran pemerintah untuk tetap jaga jarak, tetap di rumah, dan  berprilaku hidup sehat,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan pelepasan pemulangan tersebut Kepala BPBD Kukar, Kabid Trantib Satpol PP Kukar, Danramil Loa Kulu mewakili Dandim Kukar, Kabag Prokom Setkab Kukar, Tim Gugus Tugas, dan Tim Medical Checkup.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020