Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser mengundang para pengurus masjid di  Gedung aula Kantor Kementerian Agama, Selasa (7/4) untuk menindaklanjuti surat  edaran MUI Pusat.

Musyawarah ini dipimpin Ketua MUI Kabupaten Paser Azhar Bahruddin dan  Ketua Komisi Fatwa MUI Paser H.Miswan Thahadi.

"Rapat ini menindaklanjuti edaran MUI pusat tentang pembatasan ibadah di bulan Ramadan," kata  Azhari Bahruddin.

Sebelumnya MUI pusat kata Azhar telah mengeluarkan edaran tentang pembatasan kegiatan ibadah yang berpotensi mendatangkan kerumunan massa. 

Dalam musyawarah ini MUI Paser lanjut dia menampung usulan dari pengurus masjid untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

“Masukan dari peserta akan kita sampaikan kepada pemerintah, dan pemerintah kami minta untuk membuat surat edaran terkait dengan aktivitas ibadah kaum muslimin baik itu harian maupun bulan Ramadhan," ungkap Azhar.

Dalam kesempatan ini Azhar berharap agar pemda mengeluarkan surat edaran .

“Harapan saya pemerintah mengeluarkan surat edaran yang sifatnya sedikit lebih tegas, dan kepada masyarakat senantiasa mendengarkan dan menaati segala imbauan yang disampaikan oleh pemerintah”, tegas Azhar. (ADV/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020