Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Timur, Fauzi Bahtar, mengatakan kendaraan dari luar wilayah Kaltim ikut menikmati jatah bahan bakar minyak di wilayah itu.
"Banyak kendaraan yang menggunakan plat nomor Jakarta, wilayah Jawa dan Sulawesi, beroperasi di wilayah Kaltim. Jumlahnya mencapai ribuan unit dan kendaraan-kendaraan inilah yang juga ikut menikmati jatah BBM bagi Kaltim sehingga terjadi kelangkaan," ungkap Fauzi Bahtar, di Samarinda, Sabtu.
Mobil dengan plat nomor luar Kaltim itu, lanjut Fauzi Bahtar, juga banyak beroperasi di kawasan pertambangan dan perkebunan khususnya di wilayah pedalaman.
Bahkan, sejumlah alat berat milik perusahaan tambang batu bara banyak didatangkan dari luar tetapi masih membayar pajak dari daerah asalnya.
"Bukan hanya kendaraan yang beroperasi di tambang tetapi banyak juga kendaraan pribadi yang masih menggunakan plat dari luar Kaltim," katanya.
"Ironisnya, kendaraan tersebut beroperasi di wilayah Kaltim dan ikut menikmati jatah BBM bersubsidi tetapi tetap membayar pajak kendaraan bermotor dari daerah asalnya," ungkap Fauzi Bahtar.
Padahal, lanjut dia, alokasi kuota BBM dari pemerintah pusat hanya berdasarkan populasi kendaraan sehingga hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tidak cukupnya kuota BBM bagi Kaltim.
Selain minimnya pengawasan, banyaknya kendaraan dari luar juga disebabkan mahalnya biaya pajak kendaraan bermotor di Kaltim.
"Pajak kendaraan bermotor di Kaltim sangat mahal sehingga banyak orang lebih memilih membeli mobil dari luar, termasuk perusahaan tambang dan perusahaan perkebunan kelapa sawit," katanya.
Semestinya, kata Fauzi, ada pengawasan dari pihak terkait dan kendaraan yang masuk tersebut segera di balik nama sehingga pajaknya masuk kas daerah dan perhitungan bagi kuota BBM Kaltim bisa disesuaikan.
Kebijakan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim yang akan memberikan potongan harga biaya balik nama hingga 50 persen tidak efektif jika tidak dilakukan upaya penindakan.
"Seharusnya kebijakan potongan harga hingga 50 persen itu diikuti langkah dengan merazia sejumlah kendaraan berplat luar Kaltim. Jadi, kami berharap, pihak terkait segera menginventarisir dan menertibkan kendaraan dari luar dengan meminta dilakukan balik nama," kata Fauzi Bahtar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Banyak kendaraan yang menggunakan plat nomor Jakarta, wilayah Jawa dan Sulawesi, beroperasi di wilayah Kaltim. Jumlahnya mencapai ribuan unit dan kendaraan-kendaraan inilah yang juga ikut menikmati jatah BBM bagi Kaltim sehingga terjadi kelangkaan," ungkap Fauzi Bahtar, di Samarinda, Sabtu.
Mobil dengan plat nomor luar Kaltim itu, lanjut Fauzi Bahtar, juga banyak beroperasi di kawasan pertambangan dan perkebunan khususnya di wilayah pedalaman.
Bahkan, sejumlah alat berat milik perusahaan tambang batu bara banyak didatangkan dari luar tetapi masih membayar pajak dari daerah asalnya.
"Bukan hanya kendaraan yang beroperasi di tambang tetapi banyak juga kendaraan pribadi yang masih menggunakan plat dari luar Kaltim," katanya.
"Ironisnya, kendaraan tersebut beroperasi di wilayah Kaltim dan ikut menikmati jatah BBM bersubsidi tetapi tetap membayar pajak kendaraan bermotor dari daerah asalnya," ungkap Fauzi Bahtar.
Padahal, lanjut dia, alokasi kuota BBM dari pemerintah pusat hanya berdasarkan populasi kendaraan sehingga hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tidak cukupnya kuota BBM bagi Kaltim.
Selain minimnya pengawasan, banyaknya kendaraan dari luar juga disebabkan mahalnya biaya pajak kendaraan bermotor di Kaltim.
"Pajak kendaraan bermotor di Kaltim sangat mahal sehingga banyak orang lebih memilih membeli mobil dari luar, termasuk perusahaan tambang dan perusahaan perkebunan kelapa sawit," katanya.
Semestinya, kata Fauzi, ada pengawasan dari pihak terkait dan kendaraan yang masuk tersebut segera di balik nama sehingga pajaknya masuk kas daerah dan perhitungan bagi kuota BBM Kaltim bisa disesuaikan.
Kebijakan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim yang akan memberikan potongan harga biaya balik nama hingga 50 persen tidak efektif jika tidak dilakukan upaya penindakan.
"Seharusnya kebijakan potongan harga hingga 50 persen itu diikuti langkah dengan merazia sejumlah kendaraan berplat luar Kaltim. Jadi, kami berharap, pihak terkait segera menginventarisir dan menertibkan kendaraan dari luar dengan meminta dilakukan balik nama," kata Fauzi Bahtar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012