Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim sebagai Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Satker P3MD) Kaltim mulai melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi (monev) secara daring (Online) terkait peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan penyaluran Dana Desa (DD). 


Monev dilakukan secara daring dihadapan 47 orang peseta menggunakan aplikasi zoom meeting bersama kepala DPMD Kabupaten se Kaltim, Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) III Kaltim, serta para Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten se Kaltim.

"Monev dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan peran pendampingan TPP di tempat penugasan masing-masing, serta mendengarkan laporan progres penyaluran dana desa beserta kendala yang dihadapi," kata Kepala DPMPD Kaltim,Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis (2/4)

Ia mengatakan berdasarkan laporan yang disampaikan, baik DPMD maupun TA sudah melaksakan tugas dengan baik dalam mengawal pelaksanaan P3MD di daerah masing-masing. Hanya saja memang tidak dipungkiri masih terdapat permasalahan yang menjadi perhatian dan perlu campur tangan DPMD maupun TPP dalam melakukan percepatan penyaluran dana desa.

Sebagai contoh katanya, terkait kendala belum ditetapkan APBDes, DPMD maupun TPP diminta mendorong desa agar segera melakukan penetapannya. 
Terkait belum terbitnya surat kuasa pemindah bukuan dari bupati, diharap ada interpensi DPMD agar dana desa bisa segera cair dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).

Selanjutnya desa yang dana desanya sudah salur diharapkan segera melakukan pencairan agar ada kegiatan perkembangan ekonomi masyarakat berjalan, mengingat pada kondisi pendemi wabah COVID-19 seperti sekarang terjadi ketidak seimbangan ekonomi di masyarakat.

“Meskipun seperti kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang sifatnya fisik belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena antisipasi pencegahan dan penanganan COVID-19,” sebutnya.

Terkait rapat jarak jauh sendiri, dia mengaku akan mengagendakan rapat serupa dengan masing-masing kabupaten. Harapannya lebih banyak persoalan yang dapat dibahas diselesaikan bersama melibatkan DPMD dan TPP dari TA hingga Pendamping Lokal Desa.

Senada dengan itu Koordinator KPW Kaltim, Alwani berharapa dukungan DPMD dan TPP menyelesaikan permasalahan yang menjadi penghambat penyaluran dana desa. Sebab penyaluran dana desa melewati beberapa tahap yang perlu perhatian bersama, yakni Perbub, surat kuasa pemindah bukuan dan penetapan APBDes.

“Seperti surat kuasa pemindah bukuan masih ada satu kabupaten di Kaltim yang belum dan ada 130 kabupaten lain se Indonesia. Ini harus diselesaikan, jika bupati belum tanda tangan surat kuasa dana tidak bisa masuk ke rekening kas desa,”sebutnya sambil meminta dukungan DPMK Mahulu agar mengawal prosesnya untuk percepatan.

Lanjut Alwani terkait belum ditetapkanya APBDes, ia meminta dukungan TA agar melakukan proses umpan balik pendampingan terhadap beberapa kabupaten yang desanya masih belum menetapkan APBDes.

Sementara rapat  tersebut dipandu Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Riani Tisnadewi. Selain itu juga dihadiri PPK Satker P3MD Kaltim, Isnawati yang juga Kasi Pembangunan Desa, Kasi Pembangunan Kawasan Perdesaan, Esthi Susila Rini, Kasi Pengembangan Informasi Desa dan Kelurahan, Ahkmad Nahjani beserta Tim Satker P3MD Kaltim.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020