Berdalih pekerjaan sebagai pencari kayu bakar di Sungai Mahakam kurang menghasilkan, seorang laki-laki berinisial N (33) warga jalan  Lumba-Lumba ,Kelurahan Selili ,Kecamatan Samarinda Ilir nekat mengedarkan narkoba di wilayah tempat tinggalnya.
 

Atas perbuatannya tersebut (N) akhirnya ditangkap tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda di rumahnya, Rabu.

“BNN Kota Samarinda mengamankan barang bukti  narkoba jenis sabu sebanyak 14 poket siap edar dengan berat 6,79 gr/brutto,” Kata Kepala BNN Kota Samarinda Siti Zaekhomsyah SH,di Samarinda Kamis (19/3).

Lanjut Siti Zaekhomsyah dari pengakuan tersangka, menjalani profesi  sebagai pengedar  narkoba  sejak satu tahun terakhir.Rrata-rata sehari mampu menjual 10-12 poket narkoba kepada pelanggannya.

Dari pengakuan awalnya dia memang pernah  menjadi pengedar narkoba , namun  sempat berhenti , kemudian sekitar satu tahun belakangan kembali  berjualan menjadi pengedar dan akhirnya  tim BNN Samarinda  berhasil menangkap  dengan barang bukti.

Berdasarkan pengakuan N,  dia  kembali mengedarkan narkoba karena alasan ekonomi .

Menurut Siti  Zaekhomsyah  banyak penyebab  dan   faktor-faktor  orang menjadi pengedar narkoba, oleh karena itu  perlu adanya sinergitas antar komponen untuk bersama menyelesaikan masalah ini.

”Jadi masalah narkoba ini tidak sekedar tangkap dan penjarakan tersangkanya. Karena  hal itu i tidak menyelesaikan masalah. Jika permasalahan awalnya tidak tersentuh,’paparnya.

Permasalahan awal ini menurut Siti, dapat dipengaruhi berbagai hal, diantaranya masalah kesejahteraan, ekonomi, sosial maupun masalah individu sehingga seseorang nekat untuk terjun menjual maupun menyalahgunakan narkoba.

“Tersangka N, saat ini tengah di amankan di BNN Kota Samarinda untuk proses sidik lebih lanjut, serta mengembangkan jaringan dari mana asal narkoba yang di edarkannya,”ujar Siti  Zaekhomsyah .

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020