Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah penyebaran virus Corona  atau Covid-19 di daerah itu. 

"Satgas segera dibentuk untuk menindaklanjuti surat edaran penanggulangan virus corona,” kata Sekda Paser Katsul Wijaya saat memimpin rapat  bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, di ruang rapat Sekda Paser,  Senin (16/3)

Ia mengatakan setiap OPD memiliki tugas  menindaklanjuti surat edaran pencegahan dini virus Corona. Tugas satgas disetiap OPD dalam pencegahan dini melakukan kesiapsiagaan terhadap virus yang sedang mewabah saat ini. 

Lanjut Katsul Wijaya Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ditunjuk sebagai koordinator satgas dan dalam waktu dekat Pemkab Paser segera menetapkan status  siaga terkait penanggulangan virus Corona. 

“Meski di Kabupaten Paser  hingga saat ini belum ada yang terjangkir virus Corona, tapi kita tetap harus siaga,” ujar Katsul.

Dari hasil dari rapat yang dilaksanakan Pemkab Paser mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, berkegiatan yang mengundang keramaian atau kegiatan umum. Sedangkan Pemkab Paser akan melakukan penanganan khusus di antaranya mempersiapkan peralatan cuci tangan dan sterilisasi fasilitas umum.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan, para pelajar mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA akan diliburkan terhitung 17 Maret hingga 28 Maret 2020, begitu juga tempat wisata.

"Harapan kami anak-anak belajar di rumah dan pada saat libur  tidak pergi ke tempat wisata,” ujarnya.

Katsul menambahkan pekan depan Pemkab Paser akan melakukan sterilisasi fasilitas umum dengan menyemprot tempat-tempat umum untuk menekan penyebaran virus Corona.

Dia juga mengistruksikan kepada Aparatur Sipil Negara untuk menunda kegiatan perjalan dinas ke luar daerah dalam waktu 14 hari. Sedangkan untuk kegiatan di dalam daerah masih bisa dilakukan selama kegiatan tersebut mendesak dan penting. (Adv/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020