Bantuan untuk penyandang cacat atau disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi Rp1.000.000 per orang atau mengalami kenaikan 100 persen dari sebelumnya hanya Rp500.000 per orang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali saat dihubungi di Penajam, Sabtu mengatakan kenaikan bantuan bagi disabilitas dari Rp500.000 menjadi Rp1.000.000 per orang disalurkan pada 16 Maret 2020.

"Penyaluran bantuan disabilitas pada tahun 2020 langsung ke rekening penerima," ujarnya.

Awalnya Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Bagenda Ali, mengajukan  618 orang, namun setelah diverifikasi berkurang menjadi 547 orang.

Ratusan penyandang cacat di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menerima bantuan program terencana pemerintah pusat menurut dia, tersebar di Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Babulu.

"Kami hanya memfasilitasi dan mengajukan data kemudian dari pemerintah provinsi bersama Bank BRI membuka rekening bagi disabilitas itu," ucap Bagenda Ali.

Penyandang cacat atau disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menerima bantuan program terencana pemerintah pusat pada 2018 sebanyak 410 orang.

"Pada 2019, kami usulkan 618 orang tapi setelah diverifikasi tinggal 547 orang, bantuan program terencana pemerintah pusat itu disalurkan 16 Maret 2020," kata Bagend Ali.

Ia berharap dana bantuan terencana pemerintah pusat tersebut dapat membantu penyandang cacat atau disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020