Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2020 melakukan monitoring dan evaluasi (Monev)  terkait penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa (DD) yang dilaksanakan pada  2019.


“Sebelum turun kelapangan kami melakukan survei pendahuluan DD tahun 2019 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPP) Perwakilan Kaltim,” kata Pembantu Penanggung Jawab Survey Pendahuluan Inspektorat Daerah Kaltim, Gazali Rahman saat berkunjung ke Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (5/3).

Menurutnya, dia bersama lima orang anggota tim yang ditugaskan akan melaksanakan survey pendahuluan selama lima hari kerja, yakni dari tanggal 5 sampai 11 Maret 2020.

Sementara Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (PDKP), Riani Tisnadewi melalui Kepala Seksi Pembangunan Desa, Isnawati mengaku sudah berkoordinasi dengan tim dari Inspektorat Daerah Kaltim dimaksud.

“Tadi mereka koordinasi ke bidang kami dan data-data penunjang yang dibutuhkan sudah diberikan,” akunya didampingi dua kasi lain di lingkup bidang PDKP, yakni Eshi Susila Rini dan Akhmad Najhani dan beberapa staf terkait.

Dia mengaku siap berkoodinasi dan berkomunikasi jika ada data-data lain dibutuhkan yang masih kurang.

Lanjut Isnawati, setelah berkoordinasi dengan bidang PDKP, Tim Inspektorat Daerah Kaltim dimaksud melanjutkan koordinasi dengan Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Karena secara tugas pokok dan fungsi kedua bidang inilah yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa.

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020