Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) libatkan masyarakat perdesaan dalam upaya percepatan pencegahan stunting dimasing-masing daerah atau desa.

"Upaya percepatan pencegahan melalui pelatihan peningkatan kapasitas bagi masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan di Kabupaten Kutai Barat," kata Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy saat membuka pelatihan, di Aula kantor Camat Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat,Selasa (3/3).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 orang peserta yag terdiri dari perwakilan masyarakat di 6 kampung sasaran, petinggi/kepala desa sasaran, tenaga medis kader pembangunan manusia, dan perwakilan tenaga pendamping profesional desa Kecamatan Barong Tongkok.

Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat dijadikan sarana komunikasi bersama untuk memecahkan masalah tentang stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).  Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang. Hal  tersebut menyebabkan anak menjadi lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

Disebutkan sebagai negara yang sedang berkembang dan sedang membangun, bangsa Indonesia masih memiliki beberapa ketertinggalan dan kekurangan jika dibandingkan negara lain yang sudah lebih maju.

Contohnya dibidang kesehatan, bangsa Indonesia masih harus berjuang memerangi berbagai macam penyakit infeksi dan kurang gizi yang saling berinteraksi satu sama lain, menjadikan tingkat kesehatan masyarakat Indonesia tidak kunjung meningkat secara signifikan.

Menurut Jauhar berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2018 mencatat, terdapat sekitar 9 juta atau 37,2 persen dari jumlah balita di Indonesia menderita stunting. Dengan jumlah angka demikian, Indonesia tercatat sebagai negara peringkat kelima di dunia dengan kasus stunting terbanyak.

"Stunting tak hanya dialami oleh keluarga kurang mampu saja, tetapi juga dialami oleh balita dari keluarga yang mampu karena penerapan pola asuh yang tidak tepat," katanya.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).  Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, hal ini menyebabkan anak menjadi lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

“Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang marak terjadi di Indonesia meliputi juga di Kaltim. Upaya dalam menurunkan stunting merupakan tantangan yang harus dihadapi tidak hanya oleh Pemerintah namun juga seluruh lapisan masyarakat, dunia usaha dan lainnya,” katanya.

Dikemukakan Jauhar dalam rangka mengatasi stunting, pemerintah Indonesia telah mendesain program intervensi pencegahan stunting terintegrasi yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lanjut dia adanya kerjasama lintas sektor tersebut diharapkan dapat menekan angka stunting di Indonesia, sehingga dapat tercapai target Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2025, yaitu penurunan angka stunting hingga 40 persen.

Berdasarkan data yang diterima dari Tenaga Ahli Pendamping Profesional Desa Kabupaten Kutai Barat, jumlah balita Stunting di Kabupaten Kutai Barat mencapai 260 Orang yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Kutai Barat.

“Dari data tersebut menunjukkan bahwa Kecamatan Barong Tongkok memilik desa yang paling banyak menjadi lokasi sasaran penanganan stunting (6 desa), untuk itu melalui kegiatan pelatihan diharapkan dapat dijadikan sarana pembelajaran dan komunikasi bertukar informasi penanganan stunting di tingkat sesa,” sebutnya.

Sementara Ketua panitia pelatihan, Evida Prasetingrum menyebutkan  stunting tengah menjadi ancaman bagi generasi Indonesia mendatang. Tidak kurang 9 juta anak Indonesia menderita stunting, artinya, 1 dari 3 anak Indonesia didera stunting.

“Dalam kaitan penanganan stunting, Pemerintah Indonesia telah merumuskan 5  pilar penanganan stunting. Pilar 1  komitmen dan visi pimpinan tertinggi Negara, pilar 2 kampanye nasional berfokus pada pemahaman, perubahan perilaku, komitmen politik dan akuntabilitas, pilar 3 konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program nasional, daerah, dan masyarakat, pilar 4 mendorong kebijakan akses pangan bergizi, dan pilar 5 pemantauan dan evaluasi,” tutur Evida Prasetingrum.

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020