Pelaksana tugas Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana meminta agar dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan langkah perlindungan atau pengamanan peserta didik, satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan dari berbagai kemungkinan terinfeksi Covid-19.


"Kami mengimbau agar kepala dinas pendidikan agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan langkah-langkah perlindungan. Langkahyang dilakukan tentunya tidak mengurangi hak pendidikan atau belajar kepada para siswa," ujar Ade di Jakarta, Senin.

Dia juga mengimbau peserta didik, orang tua, guru, tenaga kependidikan untuk mencari informasi selengkap mungkin untuk dapat menghindari infeksi virus tersebut.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika terdapat gejala infeksi Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu seorang wanita berusia 31 tahun dan ibunya berusia 64 tahun terjangkit Covid-19.

Dua WNI tersebut terjangkit dari seorang WN Jepang yang tinggal di Malaysia lalu berkunjung ke rumah keduanya.

Pewarta: Indriani

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020