Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera menyerukan untuk segera dibentuk gugus tugas menyeluruh untuk menangani dan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
"Bentuk gugus tugas dan bangun komunikasi dengan mitra di luar negeri termasuk kerja sama antarparlemen untuk meminimalkan kasus COVID-19," kata Mardani saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan Kementerian Kesehatan perlu mendesak pemerintah untuk segera membentuk gugus tugas yang mengikutsertakan semua pihak yang terlibat.
Gugus tugas itu harus melibatkan pakar, akademisi, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk hubungan di dalam dan di luar negeri.
"Penanganan yang amatir akan sangat membahayakan masyarakat dan membuat wibawa bangsa kita dipandang rendah," tuturnya.
Terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa sudah ada dua warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, Mardani mengatakan pengumuman tersebut jangan hanya disampaikan karena ada desakan publik.
"Transparansi dan sinergi menjadi kata kunci. Semua harus berbasis fakta yang dikawal secara akurat," katanya.
Mardani mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan upaya pemerintah dalam menangani COVID-19, termasuk yang sedang menjadi perbincangan di media sosial tentang penanganan terhadap warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
"Kejadian di bandara seperti yang beredar di media sosial memang ada yang terjadi. Hak masyarakat mempertanyakan. Penanganan pemerintah harus super serius karena dalam era keterbukaan kita hidup dalam transparansi yang jelas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Bentuk gugus tugas dan bangun komunikasi dengan mitra di luar negeri termasuk kerja sama antarparlemen untuk meminimalkan kasus COVID-19," kata Mardani saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan Kementerian Kesehatan perlu mendesak pemerintah untuk segera membentuk gugus tugas yang mengikutsertakan semua pihak yang terlibat.
Gugus tugas itu harus melibatkan pakar, akademisi, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri untuk hubungan di dalam dan di luar negeri.
"Penanganan yang amatir akan sangat membahayakan masyarakat dan membuat wibawa bangsa kita dipandang rendah," tuturnya.
Terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa sudah ada dua warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, Mardani mengatakan pengumuman tersebut jangan hanya disampaikan karena ada desakan publik.
"Transparansi dan sinergi menjadi kata kunci. Semua harus berbasis fakta yang dikawal secara akurat," katanya.
Mardani mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan upaya pemerintah dalam menangani COVID-19, termasuk yang sedang menjadi perbincangan di media sosial tentang penanganan terhadap warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
"Kejadian di bandara seperti yang beredar di media sosial memang ada yang terjadi. Hak masyarakat mempertanyakan. Penanganan pemerintah harus super serius karena dalam era keterbukaan kita hidup dalam transparansi yang jelas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020