Penajam  (ANTARA News Kaltim) - Supervisor ASDP Feri Pelabuhan Penajam Zainal Abidin berharap Dinas Perhubungan Kalimantan Timur meninjau ulang sistem 6-2 yang diterapkan atas pengoperasian kapal-kapal feri penyeberangan Penajam-Balikpapan di Teluk Balikpapan karena menjadi penyebab panjangnya antrean.

"Sistem 6-2 itu berarti dari 8 kapal feri penyeberangan Penajam-Balikpapan di Teluk Balikpapan, sekarang Angkutan Danau Sungai dan Penyeberangan (ASDP) Dinas Perhubungan Kalimantan Timur mengoperasikan 6 buah dan 2 lainnya diistirahatkan," katanya di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu.

Hal tersebut, ujarnya, menyebabkan antrean kendaraan yang bermaksud menyeberang ke Balikpapan mencapai panjang 1.500 meter dari Pelabuhan Feri Penajam karena harus menunggu lama giliran masuk kapal dan diseberangkan. Demikian juga di Pelabuhan Feri Kariangau di sisi Balikpapan.

Karena itu, ujarnya, diperlukan waktu hingga 3-4 jam untuk menyeberang jarak lebih kurang 7 km antara Balikpapan-Penajam.

Padahal bila normal, katanya, diperlukan waktu dia jam saja jarak antarkedua pelabuhan, yaitu satu jam menunggu, dan satu jam dalam perjalanan.

Antrean sepanjang 1.500 meter itu terutama terjadi pada jam operasi pukul 14.00 sampai 04.00 Wita. Para pengguna jasa feri ini pun terpaksa menunggu hingga berjam-jam. Bila berada sekitar 200 meter dari ujung jembatan masuk feri, maka sekurangnya akan menunggu 3-4 jam baru dapat giliran menyeberang.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan waktu lama yang digunakan untuk menunggu giliran. Saya sebagai penanggung jawab operasional di lapangan tak bisa berbuat banyak, karena terbentur pada kebijakan 6-2 tersebut," ucap Supervisor Zainal Abidin.

Padahal jika melihat panjangnya antrean, sambung Zainal, terutama saat jam padat, sebenarnya bisa menggunakan sistem 7-1, atau kalau memang terpaksa, menerjunkan semua armada. Nanti kalau kondisi sudah normal, artinya jumlah kendaraan yang antre bisa dikembalikan ke sistem 6-2.

"Tapi mau bagaimana lagi, kita harus menuruti keputusan yang sudah ditetapkan, walau akibatnya terpaksa terjadi antrean panjang. Jadi kami hanya berharap, semoga aturan sistem pengoperasian kapal ini bisa ditinjau ulang," ujar Zainal.  (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012