Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Tersangka pelaku pembunuhan terhadap Anita Sari (55), warga Desa Manunggal Jaya Blok B No.1 Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, yang ditemukan tewas  tersangkut di pohon, akhirnya dibekuk jajaran Polres Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu, mengatakan, pelaku bernama Imran berumur 45 tahun, yang sempat buron beberapa hari, sudah ditangkap Rabu pagi.  

Ia tertangkap di sebuah tempat terpencil di Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim.

"Saat diinterogasi, mengakui sebagai pelaku pembunuhan dan mengambil harta korban," kata Kapolres AKBP Budi Santoso, didampingi Kasubag Humas Polres AKP Panijo.

Kepada polisi, tersangka yang merupakan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu, juga mengakui dirinya sudah kenal lama dengan korban.

Dikatakan Kapolres, keberhasilan polisi mengungkap dan menangkap tersangka, setelah sebelumnya meminta keterangan beberapa saksi dan keluarga dan keterangan anak korban yang mengetahui saat korban keluar rumah.

Korban Anita Sari, ditemukan tewas tersangkut di sebuah pohon kayu rebah, di tebing areal perkebunan kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara, di Desa Tepian Makmur SP 8 Rantau Pulung, Minggu (6/5) pukul 18.00 Wita.

Mayat wanita berusia 55 tahun itu sempat menghilang selama seminggu, dan akhirnya ditemukan salah satu karyawan perusahaan perkebunan yang kemudian menyebar ke warga sekitar.

Saat keluar rumah korban bersama tersangka Imran menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z KT 4488 dengan tujuan melihat kayu dan mengambil uang di desa Mukti Jaya.

Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kutai Timur. Namun Kapolres belum memberikan pernyataan hukumannya terkait kasus tersebut karena tersangka masih diperiksa (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012