DPC PDIP Kota Samarinda menyatakan tidak akan merekomendasikan pasangan Andi Harun- Rusmadi Wongso pada Pemilu Kepala Daerah ( Pilkada ) di Kota Samarinda 2020.
 

Ketua DPC PDIP, Siswadi kepada awak media di Samarinda,Kamis,mengatakan bahwa Andi Harun yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut dianggap telah menyalahi prosedur penjaringan yang telah ditetapkan oleh partai berlambang Kepala Banteng tersebut.

“Andi Harun sudah memproklamirkan dirinya berpasangan dengan Rusmadi Wongso. Ini artinya yang bersangkutan dinilai telah melanggar apa yang ingin kami putuskan. Kami belum memutuskan, tapi sudah diputuskan. Karena belum tentu juga, kalau pun kami mencalonkan Andi Harun, belum tentu pasangannya Rusmadi Wongso,” pungkas Siswadi.

Diketahui Andi Harun merupakan salah satu kandidat bakal calon wali kota Samarinda yang turut mendaftar di PDIP Kota Samarinda.

Hingga saat ini proses penjaringan di PDIP masih terus berjalan sesuai dengan tahapan dan belum memutuskan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Sementara itu Andi Harun yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Gerindra Kaltim mengatakan pada tata aturan pendaftaran di PDIP tidak pernah ada secara lisan atau tertulis bahwa partai yang menentukan pasangan.

“Seharusnya secara etika politik disampaikan secara tertulis atau lisan dalam mekanisme pendaftaran di PDIP, bukan melalui konferensi pers, karena kami mendaftar berusaha memenuhi secara prosedural sesuai dengan aturan partai," ungkap Andi Harun.

Andi Harun mengaku kecewa dengan kabar tidak sedap tersebut, karena menurut dia seharusnya PDIP tidak ‘mendiskreditkan’ calon yang telah mendaftarkan diri.

“Diantara pendaftar yang telah beritikad baik dan menaruh rasa hormat kepada PDIP tentunya tidak seperti itu,” tegasnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020