Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, memberikan apreasi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD setempat, sehingga prakarsa dari wakil rakyat ini diharapkan segera bisa ditetapkan sebagai perda.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Mahulu, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Mahulu," ujar Wakil Bupati Mahulu Y Juan Jenau di Ujoh Bilang, Senin.
Tiga Raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Mahulu tersebut, pertama adalah ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, kedua tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan ketiga adalah tentang Bantuan Hukum Bagi Fakir Miskin.
Ia melanjutkan, Raperda prakarsa DPRD tersebut telah disusun secara cermat dan dapat dilakukan pembahasan bersama eksekutif, sehingga hal ini juga menjadi fungsi legislasi oleh DPRD setempat.
Sebelumnya, saat menyampaikan tanggapan terhadap Nota Pengantar Tiga Ranperda Prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna II di Ujoh Bilang, Juan Jenau Jenau juga mengatakan pihaknya mendukung sekaligus memberi apresiasi positif kepada DPRD atas pengajuan ketiga ranperda tersebut.
"Adanya tiga ranperda ini sebagai salah satu bagian dari tugas dan fungsi DPRD di bidang legislasi. Hal ini menunjukkan tingkat produktivitas DPRD Kabupaten Mahulu dalam menginisiasi dan menghasilkan produk hukum daerah," ujarnya.
Diharapkan produk hukum ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas, kemudian menjadi pedoman serta memberikan kepastian hukum dalam menjalankan program dan kegiatan Mahulu ke depan.
"Kami juga memberikan penghargaan terhadap kemitraan yang terjalin antara DPRD dan Pemkab Mahulu dalam pembentukan produk hukum daerah, semoga kemitraan yang sudah terjalin ini dapat lebih ditingkatkan lagi," ucap Juan.
Tanggapan tersebut disampaikan Juan di hadapan Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanyeq, dan sejumlah anggota DPRD Mahulu.
Turut Hadir dalam rapat itu antara lain Asisten I Setkab Mahulu Dodit Agus Riyono, Asisten II Tek Hen Yohanes, Asisten Lilik Yohanes Peng, OPD di Pemkab Mahulu, Danramil Kecamatan Long Bagun, dan Kapolsek Kecamtan Long Bagun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020