Pemerintah Kota Balikpapan berharap para tenaga honorer sebanyak 5.000 orang segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Sejak 2019 sudah ada pemberitahuan dari Pemerintah Pusat soal pengangkatan PPPK. Namun hingga sekarang belum jelas kapan pelaksanaannya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Robi Ruswanto, Minggu.

Tenaga honorer di Balikpapan tersebar di Balai Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman dan beberapa dinas lainnya.

Mengenai wacana penghapusan tenaga honorer yang muncul dalam rapat dengar pendapat Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi II DPR RI baru-baru ini, menurut Ruswanto, sampai saat ini belum ada pemberitahuan maupun instruksi dari pusat soal penghapusan tenaga honorer itu.

"Informasi resminya belum sampai ke daerah, jadi kita tunggu saja perkembangannya," ujarnya.

Menurut dia, kalaupun akan dilaksanakan, maka penghapusan tenaga honorer akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan. Pemerintah mesti mempertimbangkan akibatnya karena tenaga honorer tersebar di berbagai layanan masyarakat bahkan hingga ke pelosok daerah.

Tenaga honorer seperti bidan dan guru kerap bertugas jauh hingga Puskesmas dan sekolah di kaki gunung. Juga banyak penyuluh pertanian, jaga wana di taman nasional, termasuk staf desa.

"Jadi tidak bisa mengandalkan ASN (aparatur sipil negara) saja," kata Ruswanto dan menambahkan, belum lagi sebagian honorer sudah berkeluarga sehingga benar-benar menggantungkan hidupnya dari honor di instansi tempat tugasnya.
 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020