Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur Irawansyah mengajak seluruh aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemkab setempat untuk menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk (SP) 2020.


Irawansyah saat dihubungi dari Samarinda Selasa mengatakan pihaknya menyerukan ajakan kepada seluruh pegawai Pemkab Kutim untuk ikut berperan dalam menyukseskan program nasional tersebut.

"Ini tugas yang sangat berat, jadi harus dibagi bersama - sama. Kita semua harus aktif berpartisipasi agar SP 2020 berjalan lancar," ujar Irawansyah.

Irawansyah menjelaskan sensus penduduk ini dilaksanakan dua tahap, yang pertama melalui pencatatan secara online menggunakan perangkat elektronik dengan mengunjungi website sensus.bps.go.id mulai 15 Februari -31 Maret 2020.

Sedangkan yang kedua pencatatan secara "door to door" bagi penduduk yang belum melakukan berpartisipasi dalam SP online pada 1-31 Juli 2020.

Dia menambahkan data yang valid dan akurat sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan dan strategi. Terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dalam menyusun program dan kebijakan terkait pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah harus menggunakan data yang benar dan akurat, tidak bisa salah-salah," tegas Irawansyah.

Menurut Irawansyah beragam persoalan seperti masalah pangan, pendidikan, kesehatan dan persoalan lainnya sangat tergantung dengan data yang akurat.

"Semua itu tak boleh menggunakan data yang salah. Karena bisa menghasilkan kebijakan yang keliru, apalagi terkait pelaksanaan Pilkada," jelas Irawansyah.

Sementara Kepala BPS Kutim, Akhmad Junaidi menjelaskan bahwa pelaksanaan SP 2020 adalah amanah UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Dengan Sensus Penduduk 2020 diharapkan tidak ada lagi data ganda, semua satu sumber dari BPS," ujarJunaidi.

Pelaksanaan SP 2020, untuk online mulai 15 Februari - 31 Maret 2020 dengan menggunakan aplikasi perangkat elektronik.

Kemudian untuk yang belum mendaftar secara online, pencatatan dari "door to door" mulai 1 -31 Juli 2020. Prosesnya ada 7 tahap, mulai koordinasi konsolidasi dan sosialisasi, kemudian penyiapan basis data dasar, sensus penduduk online dan mandiri.

Berikutnya penyusunan daftar penduduk hasil SP online, pemeriksaan dan verifikasi daftar penduduk bersama petugas BPS dan Ketua RT, selanjutnya verifikasi faktual di lapangan dan pencacahan lapangan.

Pewarta: Wardi Kutim/Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020