Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya mengintensifkan penarikan retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD) setempat.

Kepala Bapenda Kabupaten Kutai Timur Musyaffa di Sangatta, Selasa, mengatakan secara umum Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur melebihi target, yakni yang dicanangkan Rp184,5 miliar sedangkan terealisasinya Rp195,7 miliar.

Namun demikian, katanya, khusus retribusi daerah masih banyak yang belum memenuhi target.

“Alhamdulillah saat ini ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang target realisasi penarikan retribusinya sudah sesuai atau bahkan melebihi target. Tetapi banyak pula OPD yang belum memaksimalkan pengelolaan retribusi,” katanya.

Dia mencontohkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk target retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran Rp5 juta tak ada yang terealisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan dari potensi retribusi tempat pelelangan dan retribusi izin usaha perikanan juga nihil.

Ia mengatakan OPD yang sudah melakukan penarikan retribusi namun belum optimal, yaitu Dinas Kesehatan dari retribusi pelayanan kesehatan dengan target Rp3,2 miliar, terealisasi Rp4,4 miliar atau 135,56 persen, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangkulirang dengan target Rp5 miliar, terealisasi Rp3,3 miliar atau 66,81 persen, Dana Kapitasi JKN pada FKTP dengan target Rp16,1 miliar, terealisasi Rp 10,3 miliar. Totalnya Dinas Kesehatan menargetkan Rp24,3 miliar, tetapi akhirnya hanya sanggup merealisasikan Rp18 miliar atau 74,06 persen.

Dinas Penataan Ruang dari retribusi penggantian biaya cetak peta yang awalnya ditarget Rp15 juta, terealisasi Rp4 juta atau 26,67 persen, Dinas Perhubungan yang menarik retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8, 9, dan 20 Tahun 2012 merealisasikan target 97,48 persen. Target awal Rp702 juta, namun terealisasi Rp 684,3 juta.

Dari retribusi pengujian kendaraan bermotor dengan target Rp700 juta, terealisasi Rp684,3 juta, retribusi pelayanan pelabuhan dan retribusi izin trayek masing-masing ditarget Rp1 juta, ternyata tak ada masuk, sedangkan Dinas Pertanian yang menarik retribusi rumah potong hewan dengan target Rp60 juta, terealisasi Rp33,1 juta atau 55,27 persen.

Apabila OPD-OPD selaku ujung tombak penarikan retribusi daerah bisa mengoptimalkan kinerja, katanya, potensi PAD daerah setempat dapat lebih ditingkatkan dan secara otomatis anggaran pembangunan Pemkab Kutai Timur juga meningkat.

“Maka dari itu, kami Bapenda selaku koordinator yang mengelola PAD berharap seluruh OPD yang memiliki kewenangan menarik retribusi sesuai dengan peraturan daerah, dapat memaksimalkan kinerja dalam meningkatkan pendapatan kabupaten,” kata dia.

Sesuai data, beberapa OPD yang sukses merealisasikan penarikan retribusi sesuai target atau bahkan melebihi target, yaitu Diskominfo Perstik dengan target Rp850,4 juta dari retribusi sewa tempat menara telekomunikasi, sedangkan realisasi 100 persen, Dinas Pekerjaan Umum dari retribusi pemakaian kekayaan daerah (uji lab) ditarget Rp100 juta, terealisasi Rp111,8 juta atau 111,85 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan merealisasikan penerimaan dari penarikan retribusi pelayanan pasar 123,01 persen, yakni target Rp1,05 miliar terealisasi Rp1,29 miliar.

Selain itu, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah untuk retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) menargetkan Rp500 juta, terealisasi Rp783,4 juta atau 156,68 persen, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dari retribusi pemakaian kekayaan daerah (sewa ruang) dengan target Rp30 juta, terealisasi Rp94,3 juta, Dinas lingkungan Hidup dan PDAM yang berkolaborasi mengelola retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan dengan target Rp800 juta, terealisasi Rp1 miliar atau 125,29 persen.

Ia mengatakan total PAD Kutai Timur melebihi target berkat penerimaan pajak daerah yang melebihi target, yakni Rp109,8 miliar.

 

Pewarta: Wardi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020